Ketentuan ini harus dihapuskan, karena Penyelenggara tidak dapat dimintakan pertanggung jawabannya untuk konten yang tidak dibuat langsung oleh penyelenggara.
3.   Penyaringan berdasarkan Pelaporan
RPM mengatur bahwa penyaringan dilakukan berdasarkan pelaporan/pengaduan. Harus disadari bersama, bahwa ini merupakan sensorship. Proses memutuskan dilakukan penyaringan berada di level Penyelenggara, dan dilakukan apabila jumlah pelapor minimal 1000 (seribu), dan pelapor harus bisa membuktikan identitas dirinya dengan benar.
Hal ini bisa berimplikasi ke beberapa hal: (1) karena berbasiskan pelaporan, bisa jadi ISP A melakukan pemblokiran terhadap konten tertentu, karena menerima lebih dari 1000 laporan, sedangkan ISP B tidak melakukan pemblokiran, karena menerima kurang dari 1000 laporan. (2) Aturan yang mengharuskan adanya identitas pelapor juga bisa menghambat proses pelaporan ini.
Perbedaan Konten yang diblok antar penyedia jaringan bisa mengakbatkan ketidakpastian di pengguna, dan mudah disalahgunakan untuk persaingan tidak sehat.
Pelimpahan wewenang memutuskan di level Penyelenggara juga dapat dipertanyakan dasar hukumnya, mengingat Penyelenggara tidak dalam kapasitas berhak dan/atau berkewajiban untuk memutuskan hal tersebut.
4.   Penandaan Konten yang sedang dalam proses
Hal ini mungkin bisa dilakukan jika Penyelenggara adalah pemilik situs yang salah satu konten di dalamnya dilaporkan. Tetapi aturan ini tidak relevan jika penyelenggara adalah Penyelenggara jaringan.
5.   Tim Pertimbangan
RPM masih tidak mengatur secara tegas wewenang tim ini. Bagaimana tim yang ditetapkan dengan Keputusan Dirjen memiliki wewenang untuk menentukan mana konten yang ilegal. Bagaimana untuk menjamin netralitas tim ini, bahwa pengambilan keputusan bisa adil, baik dari sisi akal sehat, maupun dari sisi kepentingan agama, atau kelompok tertentu.
Tidak dijelaskan juga mekanisme yang mengatur apabila Tim Pertimbangan ini ditengarai melakukan kesalahan saat mengambil suatu keputusan. Bagaimana proses untuk melakukan sanggahan dan keberatannya?