Mohon tunggu...
Valencia Angelique
Valencia Angelique Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gereja Hati Kudus Kramat dan Masjid Cut Meutia: Mana yang Lebih Transparan dan Akuntabel?

16 Januari 2023   16:00 Diperbarui: 16 Januari 2023   16:37 1147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai macam etnis, bahasa dan agama. Kementerian Agama Indonesia mengakui keberadaan hanya enam agama yang diakui secara resmi, yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Rumah ibadah merupakan salah satu contoh organisasi nirlaba. Artinya, rumah ibadah bukanlah organisasi yang bertujuan untuk mencari profit (keuntungan). Di Indonesia, organisasi nirlaba meliputi sekolah, organisasi keagamaan, rumah sakit, organisasi relawan, dan organisasi nirlaba lainnya. Transparansi dan akuntabilitas selalu dituntut untuk semua kegiatan lembaga baik publik maupun swasta. Akuntabilitas dan transparansi sangat penting untuk membantu badan publik lain atau pihak di luar organisasi dan mengoptimalkan tugasnya dalam lingkungan dan tradisi di mana komunitas tersebut berada. Transparansi dan akuntabilitas adalah keyakinan bahwa semua kegiatan lembaga publik dan sektor swasta selalu diharuskan untuk transparan dan akuntabel. Namun, di Indonesia masih ada isu-isu negatif terkait transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai contoh, terdapat kasus pungutan liar pembangunan dan perizinan rumah ibadah  yang dilakukan oleh kecamatan di daerah Pagedangan, Tangerang. Selain itu, KPK menangkap tersangka korupsi terjadi pada pembangunan Gereja Kingmi Mile, Papua pada tahun 2022. Tidak hanya fraud yang terjadi pada perizinan dan pembangunan, kasus korupsi proyek pengadaan Al-Quran yang dilakukan oleh Fahd A Rafiq dan ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun 2017. Dapat disimpulkan, isu penyalahgunaan terkait transparansi dan akuntabilitas di Indonesia masih marak terjadi sehingga menjadi perhatian masyarakat setempat. Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama menanggapi hal tersebut dalam rapat koordinasi pengawasan, beliau menegaskan untuk menuntaskan isu permasalahan yang ada di layanan publik & fraud yang menjadi fokus utama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo guna membangun dan mempertahankan rasa percaya masyarakat. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas rumah ibadah di Indonesia masih terbilang tabu dan perlu perhatian khusus bagi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan layanan publik khususnya rumah ibadah dalam mengimplementasikan transparansi dan akuntabilitas sehingga penelitian ini perlu untuk dilakukan. 

Adapun sampel yang kami pilih yaitu Gereja Hati Kudus Kramat dan Masjid Cut Meutia di mana masjid merupakan tempat beribadah bagi umat Islam untuk melakukan sholat, tabligh akbar dan pengajian sedangkan gereja adalah tempat ibadah umat Katolik untuk melakukan ibadah yang disebut misa atau perayaan Ekaristi. Alasan pemilihan masjid sebagai sampel penelitian adalah karena agama Islam merupakan agama mayoritas di Indonesia dan rumah ibadah masjid banyak ditemukan di Jakarta sebagai pusat ibu kota dan alasan memilih gereja Katolik sebagai sampel penelitian adalah karena jumlah rumah ibadah gereja Katolik tidak sebanyak dengan rumah ibadah masjid sehingga hal ini dapat menjadi pembanding dalam hal transparansi dan akuntabilitas. 

Berdasarkan wawancara yang telah kami lakukan, dapat disimpulkan bahwa Gereja Hati Kudus Kramat sudah melaksanakan manajemen maupun keuangan secara akuntabel dan transparan. Hal ini tercermin dari berbagai hal, seperti adanya pergantian pengurus secara berkala yang dipilih secara demokratis dan terdapat batasan periode menjabat. Sumber pendanaan gereja juga dimasukkan ke dalam kas yang terbagi menjadi 2 jenis sehingga terdapat pemisahan fungsi dan meminimalisir penyelewengan penggunaan dana.  Selain itu, pada setiap jenis kas sudah terdapat pengalokasian penggunaan dana sehingga dana dapat dipergunakan secara jelas. Gereja Hati Kudus Kramat juga menginformasikan kegiatan dan hasil kolekte melalui aplikasi PELITA yang dapat diawasi oleh Keuskupan. Hal lain yang menunjukkan transparansi yang dilaksanakan adalah penghitungan jumlah kolekte pada Misa di hari Minggu dilakukan oleh umat secara bergiliran sehingga umat juga mengetahui berapa banyak dana yang diperoleh gereja. Kami juga melakukan kuesioner untuk menunjang data wawancara, hasil kuesioner tersebut menunjang hasil wawancara yang telah dilakukan, mayoritas responden mengakui bahwa Gereja Hati Kudus Kramat telah melakukan transparansi dan akuntabilitas dalam aspek pengelolaan manajemen dan keuangan. 

masjid-63c519bc08a8b51fee518212.jpg
masjid-63c519bc08a8b51fee518212.jpg
Selanjutnya, berdasarkan wawancara yang kami lakukan, dapat disimpulkan bahwa Masjid Cut Meutia sudah menjalankan transparansi terkait pemasukan, pemakaian, dan sisa kas masjid. Hal ini diwujudkan dengan cara menginformasikannya di hari Jumat maupun berita acara kepada jamaah serta terdapat pos-pos untuk pengeluaran masjid dan donasi sehingga dana tersebut dapat dialokasikan dengan baik. Namun untuk akuntabilitas dalam hal manajemen masjid seperti pemilihan pengurus dan masa jabatan dinilai masih kurang untuk disebut akuntabel. Walaupun struktur pengurus memiliki fungsi masing-masing sehingga tidak ada rangkap jabatan, tetapi pengurus masjid dipilih berdasarkan regenerasi dan tidak terdapat batasan periode menjabat. Hal ini dapat menimbulkan penyalahgunaan kekuasan dan kesulitan bagi masjid untuk berkembang apabila kepengurusan tidak ada pembaharuan. Hasil kuesioner yang kami lakukan juga sejalan dengan hasil wawancara yang telah dilakukan, di mana pada beberapa pertanyaan, persentase responden hampir setengah-setengah terkait sistem pergantian pengurus masjid, dan responden merasa bahwa laporan keuangan harus disediakan secara bebas sebagai bentuk transparansi. Di akhir, mayoritas responden menyatakan bahwa Masjid Cut Meutia sudah melaksanakan transparansi dan akuntabilitas.  Kami berharap transparansi dan akuntabilitas yang sudah dijalankan baik oleh Gereja Hati Kudus Kramat dan Masjid Cut Meutia dapat dicontoh dan disebarluaskan di berbagai rumah ibadah lain agar terhindar dari korupsi, pungutan liar, penyalahgunaan kekuasaan, maupun kecurangan lain yang dapat terjadi. 

Jadi menurut Anda, mana yang lebih transparan dan akuntabel? 

Ditulis oleh: Annisa Rahma Amini - Jesica Hasianna Silalahi - Nadila Azzahra Sayyidina - Valencia Angelique

Dosen Pembimbing: Martdian Ratna Sari, S.E., M.Sc., CCFA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun