Mohon tunggu...
Valencia Antoni
Valencia Antoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hello!

Blessed.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Miskinnya Rasa Kemanusiaan

29 Januari 2018   12:50 Diperbarui: 29 Januari 2018   12:52 1279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Semakin lama dapat dirasa dunia ini semakin kejam. Banyak manusia mulai tidak dihargai lagi oleh masyarakat. Dihargai dalam arti bukan dari segi materi, tetapi dari penghargaan hidup di mana manusia memiliki hak yang bermacam-macam. Orang pada zaman sekarang kebanyakan kurang punya mempunyai rasa kemanusiaan yang mendalam. Banyak di antara mereka yang tidak menganggap orang lain mempunyai sesuatu yang patut untuk di hargai. Padahal, apa yang dimiliki oleh semua orang? Tentu saja adalah HAM (Hak Asasi Manusia). Disebutkan bahwa HAM adalah anugerah dari Tuhan untuk semua manusia tanpa memandang dari mana asalnya suku, agama, ras, maupun budaya. Tujuan HAM sendiri yaitu untuk menjamin harkat dan martabat manusia agar tercipta suatu keharmonisan dalam hidup.

Namun, rupanya keberadaan HAM ini mayoritas sudah tidak diakui lagi oleh manusia zaman sekarang. Banyak orang lebih mementingkan kebahagiaan semata tanpa mempedulikan orang lain. Hal itulah yang disebut rasa kemanusiaan sebagai kunci utama perwujudan HAM  semakin lama berkurang atau bisa disebut miskin. Banyak bukti yang telah ditunjukkan salah satunya dalam kasus 2 siswa SMA yang membunuh supir Grab. 

Bukankah sungguh mengerikan, orang yang baru berusia belasan tahun saja sudah sangat berani untuk melakukan pembunuhan demi kesenangannya. Hidup manusia seharusnya dilindungi. Salah satu hak yang utama adalah hak untuk hidup. Di dalam peraturan perundang-undangan juga sudah disebutkan bahwa membunuh adalah tindakan pelanggaran HAM. Hal tersebut dituliskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya pada Buku II Bab XIX tentang Kejahatan Terhadap Nyawa, yang terdiri dari 13 pasal, yakni mulai dari Pasal 338 sampai dengan Pasal 350 KUHP.

Tampaknya peraturan yang sudah diciptakan itu tidak diperhatikan lagi oleh orang-orang. Semakin banyak orang yang mempunyai nyali kuat untuk membunuh orang lain. Penyebabnya bahkan hanya masalah sepele terkadang, seperti salah paham, penagihan utang, dan tersinggung. Padahal masalah seperti itu bisa diselesaikan dengan cara yang benar. Untuk semakin menegakkan keadilan maka dari itu orang yang sudah sampai melanggar HAM sampai seperti itu harus diberi hukuman yang setimpal, bila perlu hukuman mati. Hukum harus bersifat tegas terhadap orang yang salah, tidak peduli apa alasannya. Ibarat orang sudah tega menghilangkan nyawa dengan cara sadis, maka hukumannya adalah hukuman mati juga.

Tindakan sebagai bukti semakin miskinnya rasa kemanusiaan yang lain adalah pelecehan terhadap kaum wanita. Wanita dianggap seperti orang yang lemah sehingga bisa untuk diapa-apakan. Banyak kaum pria yang dapat seenaknya berbuat sesuatu terhadap kaum wanita. Wanita juga butuh diakui HAMnya. Bahkan wanita adalah salah satu orang yang seharusnya patut dilindungi. 

Baru saja ini juga terjadi kasus pelecehan terhadap istri dari pengacara di sebuah Rumah Sakit di Jakarta ketika ia sedang berada pada kondisi setengah sadar setelah dibius. Tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran HAM karena sudah menyangkut terganggunya rasa aman dari seseorang. Hal itu sangatlah tidak pantas untuk dilakukan. Selain melanggar HAM, tindakan tersebut juga tidak menunjukkan adanya sifat menghargai kaum wanita. Sangatlah tidak sopan dan merupakan tindakan asusila. Maka, benar saja jika kasus itu segera dilaporkan dan diurus kepada pihak yang berwenang.

Jadi dari adanya 2 bukti kasus di atas telah menunjukkan bahwa orang zaman sekarang mayoritas sudah memiliki tingkat rasa kemanusiaan yang rendah. Mereka seperti tidak menganggap manusia lain adalah orang yang harus untuk dihargai. Berbuat salah memanglah tidak bisa dihindari, tetapi bukan berarti jika sudah berbuat salah, langsung dibalas dengan nyawa. Tetapi sebagai manusia yang dikaruniai akal dan budi harus dapat berpikir dengan baik bagaimana untuk menyelesaikannya agar damai, bukan dengan cara langsung membunuh. Seakan-akan nyawa sudah tidak ada artinya lagi bagi orang-orang sehingga bisa seenaknya sendiri melakukan pembunuhan. Orang juga sudah tidak bisa saling menghargai sesamanya. 

Tindakan untuk mementingkan diri sendiri semakin dibesar-besarkan hanya dengan tujuan kepuasan diri tetapi akhirnya mengorbankan orang lain. Akhirnya hidup korban itu menjadi hilang, hancur, atau mengalami depresi. Setelah melakukan tindakan itu akhirnya juga baru muncul penyesalan yang dalam. Tetapi, harus selalu diingat bahwa HAM adalah yang utama dalam kehidupan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan rasa aman, dll. Maka dari itu, yang salah apalagi sampai berhubungan dengan masalah penghilangan nyawa harus dihukum sesuai dengan kesalahannya. Dengan begitu dapat juga membuat orang sadar jika akan melakukan sesuatu ada hukum yang mengaturnya sehingga tidak sampai terjadi kasus mengerikan pelanggaran HAM.

Valencia Antoni XIIA/25

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun