Mohon tunggu...
Vale Abrajano
Vale Abrajano Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ternyata di Era Pemerintahan Jokowi Masih Banyak Warga Masyarakat yang Tersandera Kebebasannya

31 Desember 2016   19:30 Diperbarui: 31 Desember 2016   19:34 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernahkah terlintas dalam pikiran Anda bahwa dibelahan bumi Indonesia masih banyak warga masyarakat yang hidupnya tertindas? Mungkin Anda tidak akan percaya, apalagi bilamana kondisi seperti ini terjadinya di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya yang notabene berada dipusat pemerintahan Republik Indonesia...!!!

Pasar Malam atau Pasar Kaget semenjak dahulu kala sudah ada dan menjadi bagian budaya masyarakat Indonesia. Masih teringat jelas dalam ingatan ketika saat kecil sering diajak orang tua mengunjungi pasar malam yang terletak di sebuah lapangan yang luas. Tapi itu dulu dan kondisinya saat ini sama sekali jauh berbeda, jika dulu yang namanya Pasar Malam dipusatkan disebuah lapangan maka saat ini Pasar Malam justru dipusatkan di badan jalan.  

 Diseputaran Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan seperti daerah Kampung Utan, Rempoa, Petukangan, Pesanggrahan hampir setiap malam secara bergantian diadakan Pasar Malam. Sebagai contoh di daerah Rawapapan pinggir Rel kereta setiap hari Selasa malam. di Jalan Jambu Kampung Utan shari Senin malam, di Jalan Mawar 2 Rempoa setiap hari Jumat malam dan begitu terus secara bergantian.

Kegiatan pasar malam dimulai dari sekitar jam 16:00 dan baru berakhir pada sekitar jam 23:00 bahkan ada yang sampai dini hari baru selesai. Dengan padatnya pedagang yang memenuhi jalan pada akhirnya penghuni rumah menjadi tersendara dan tidak bebas melakukan berbagai macam aktifitasnya. Bagi yang berada didalam rumah dan akan keluar tidak bisa menggunakan kendaraan pribadi dan harus berjalan kaki terlebih dahulu untuk keluar dari area pasar malam demi mencari kendaraan umum. 

Bagi yang belum sampai rumah dibawah jam 16:00 maka mereka harus memarkir kendaraannya diluar area pasar malam dan melanjutkan berjalan kaki menuju rumah baru kemudian setelah pasar malam berakhir kembali berjalan kaki menuju tempat parkir untuk mengambil kendaraannya dan bayar pula.

Coba Anda bayangkan bagaimana jika keluarga pemilik rumah ada yang sakit dan harus dipapah karena kondisinya lemah dan tidak bisa berjalan sendiri? Wow.. tentu saja sang pemilik rumah harus berjuang keras untuk membopong yang sakit menerobos kepadatan pasar malam dan kemudian mencari kendaraan umum untuk menuju Rumah Sakit, padahal si pemilik rumah sebenarnya punya mobil/motor untuk mengantar yang sakit ke Rumh Sakit. Jika karena keterlambatan sampai di Rumah Sakit berakibat fatal pada yang sakit siapakah yang akan bertanggung jawab? Para pedagang, Pihak RT/RW, Kelurahan? Kecamatan? Pemkot? Atau ujung-ujungnya Jokowi lagiyang disalahkan?

Dari investigasi yang saya lakukan ternyata setiap pedagang wajib menyetor ke pengurus RT atau orang/pihak yang mewakilinya sejumlah uang dalam kisaran Rp. 25.000,- sd Rp.100.000, tergantung pada besar kecilnya lapak yang digunakan, jadi bisa dibayangkan uang yang diterima oleh pengurus RT pada setiap minggunya. Seandainya saja dalam 1 pasar malam terdapat 200 pedagang dengan rata-rata jumlah setoran sebesar Rp. 50.000,- maka dalam 1 bulan sang pengurus RT akan menerima uang setoran sebesar Rp. 40.000.000,-.

Dengan jumlah uang setoran yang relatif besar maka tidaklah heran bilamana para pengurus RT dan pejabat terkait menutup mata walau didepan matanya banyak warganya yang kebebasannya direnggut oleh para pedagang pasar malam. Perkonomian para pedagang pasar malam tentu saja harus tetap berjalan tapi alangkah eloknya bilamana prosesnya tidak dengan cara merampas kemerdekaan orang lain.

Saya sudah sering membaca di berbagai media mengenai kasus ini dikeluhkan warga masyarakat, tapi herannya praktek pasar malam ini tetap saja tidak bisa dipecahkan padahal hampir dalam setiap kelurahan terdapat ruang publik atau lapangan yang bisa dijadikan sarana untuk menampung para pedagang pasar malam. Jika warga protes maka yang bersangkutan tentunya akan masuk dalam daftar hitam pengurus RT dan tentu saja akan dipersulit bilamana memerlukan pengesahan RT untuk mengurus data kependudukan.

Akhir kata saya hanya bisa berharap semoga Presiden Jokowi membaca tulisan ini dan kemudian tergerak hatinya untuk mendesak Pejabat Pemerintah Kota menertibkan para pedagang pasar malam.

Salam hangat dari warga yang tertindas.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun