Problem korupsi dalam pengelolaan keuangan desa selalu bermula dari proses politik yang tidak sehat dan sarat politik uang. Hal ini memicu tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala desa. Akibatnya, banyak calon kepala desa yang mencari sumber pendanaan untuk membiayai ongkos politiknya. Pada akhirnya, para kepala desa yang terpilih akan tersandera untuk mengembalikan biaya politik yang telah dikeluarkan selama masa pemilihan.
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), biaya politik dalam pemilihan kepala desa bisa mencapai Rp 250 juta lebih. Setidaknya RP 50-100 ribu per suara disiapkan untuk mendapat dukungan dari pemilih. Bisa dibayangkan jika di satu desa ada 1.000 pemilih, berapa banyak uang yang harus disiapkan.
Di sisi yang lain, pemilihan kepala desa selalu menimbulkan gesekan politik di masyarakat. Hal yang sama sebetulnya juga terjadi dalam berbagai pemilihan umum, baik pemilihan presiden/wakil presiden, legislatif, maupun kepala daerah. Konflik sosial yang terjadi di tingkat desa tentu akan jauh lebih berbahaya karena terjadi di lingkup sosial yang kecil.
Konflik yang terjadi selama proses pemilihan kepala desa akan terus berlangsung sepanjang masa jabatan kepala desa. Sebab, dalam praktiknya, kepala desa akan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih dan menentukan perangkat desa yang berasal dari kelompok pendukungnya. Akibatnya, perangkat desa yang dipilih hanya didasarkan pada pertimbangan politik, tanpa mempertimbangkan aspek kompetensi, apalagi integritas.
Dengan begitu, muncul kecenderungan kepala desa terpilih akan memelihara konflik tersebut selama dia menjabat. Tujuannya tentu saja untuk memelihara dukungan politik dalam pemilihan kepala desa pada periode berikutnya. Ditambah lagi ada beberapa oknum Kades di Kabupaten Kampar yang bermasalah dengan hukum dan ada juga oknum Kades melalui pernyataannya, menyatakan dirinya tengah dalam proses pemeriksaan.Â
Tentunya ini menjadi preseden buruk untuk pemerintahan Kabupaten Kampar kedepannya. Â Apalagi hingga sampai memperpanjang atau menambah masa jabatan Kades yang lagi bermasalah yang pada dasarnya belum habis masa jabatannya. Semoga ini bisa jadi perhatian kita bersama dan mari kita kawal desa di negeri yang kita cintai ini. Desa untuk kemajuan negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H