Mohon tunggu...
Yulia Septiani
Yulia Septiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Universitas Teknologi Digital

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Nilai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di Indonesia

29 Agustus 2023   16:37 Diperbarui: 29 Agustus 2023   16:50 1694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian cepat,  pancasila merupakan peran terpenting sebagai rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.

Pancasila selain sebagai dasar atau landasan dalam perkembangan IPTEK, juga bermakna sebagai sarana untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada warga masyarakat serta melindungi bangsa dari pengaruh hal yang negatif. Peran Pancasila digunakan sebagai filter untuk memilih mana yang sesuai dengan budaya dan tradisi negara.

Ir. Soekarno meletakkan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu pada pidatonya ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada 19 September 1951 (masa orde lama) dan hingga saat ini dasar nilai perkembabangan IPTEK di Indonesia adalah pancasila.

Pengembangan IPTEK tidak terlepas dari situasi yang melingkupinya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Dimana IPTEK juga bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama. Tidak hanya itu perkembangannya pun akan berjalan sangat cepat hingga masa yang akan datang. Sehingga tantangan bagi Indonesia adalah mengembangkan kehidupan bangsa yang berbasis IPTEK tanpa kehilangan jati diri (nilai-nilai Pancasila). 

Mengutip pendapat Drs. H.M. Alwi Kaderi, M.Pd.I dalam bukunya yang berjudul "Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi", Agar tujuan pengembangan tersebut dapat mencapai tujuannya dia perlu terikat dengan nilai- nilai. 

Dan Pancasila telah memberikan nilai-nilai untuk pembangunan IPTEK tersebut. Demikian pula Pancasila yang sila-silanya merupakan suatu kesatuan yang sistematis, haruslah menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK. 

Drs. H.M. Alwi Kaderi, M.Pd.I juga menjelaskan secara singkat sila-sila dalam pancasila, sebagai berikut:

  • Sila pertama: "Ketuhanan Yang Maha Esa". Memberikan dasar bahwa IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan dan diciptakan. Tetapi juga mempertimbangkan maksud dan akibatnya, apakah merugikan manusia dan masyarakat serta alam sekitarnya. 
  • Sila kedua: "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Memberikan dasar moralis, bahwa  dalam mengembangkan IPTEK, haruslah secara beradab. Berdasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan umat manusia. IPTEK bukan untuk kesombongan, kecongkakkan dan keserakahan manusia, tapi demi untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia.
  • Sila ketiga: "Persatuan Indonesia". Sila ini mendasari bahwa IPTEK hendaknya dapat menumbuhkan rasa nasionalisme, rasa kebesaran bangsa, serta rasa keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia.
  • Sila keempat: "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Sila ini mendasari bahwa perkembangan IPTEK itu haruslah bersifat demokratis. Artinya ilmuan memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK. Namun, Ilmuan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain. Serta memiliki sikap yang terbuka, terbuka untuk dikritik, dikaji ulang, maupun dibandingkan dengan penemuan dari teori lainnya.
  • Sila ke lima: "Keadilan sosial bagi seluh rakyat Indonesia". Sila ini sebagai dasar dalam pengembangan IPTEK dalam menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan. Yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, dan manusia dengan Tuhannya, serta antara manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.

Berbicara mengenai pancasila di tengah keberagaman bangsa Indonesia. Pancasila sudah dibuktikan mampu bertahan sejak tahun 1945 hingga saat ini, sehingga Pancasila sangat cocok untuk bangsa Indonesia yang sangat mejemuk.

Meski perkembangan IPTEK mengindikasikan bahwa kebanyakan orang sering mencampur adukkan antara kebenaran dan kemajuan sehingga pandangan seseorang tentang kebenaran terpengaruh oleh kemajuan (Kuntowijoyo). Sampai saat ini belum ada ideologi lain yang mampu menggantikan Pancasila. 

Kompetensi yang harus dikembangkan dalam Pancasila di kehidupan berbangsa dan bernegara adalah prilaku untuk memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam pebukaan UUD 1945. 

Oleh karena itu, dibutuhkannya upaya yang lebih keras dan terstruktur baik dari pemerintah maupun masyarakatnya itu sendiri. Agar warga negara Indonesia unggul dalam penguasaan IPTEK, namun tidak kehilangan jati dirinya dan tidak tercabut dari akar budaya bangsa dan keimanannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun