Mohon tunggu...
Yusril Fatya
Yusril Fatya Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Hobi Membaca Buku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

TPA Piyungan Ditutup, Yogyakarta Terancam Jadi Ladang Sampah

27 Juli 2023   16:29 Diperbarui: 27 Juli 2023   16:31 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan proses alam yang berbentuk padat. Sampah seringkali mengacu kepada material sisa yang tidak diinginkan atau tidak bermanfaat bagi manusia setelah berakhirnya suatu kegiatan atau proses domestik. Untuk buangan industri, material yang tidak diinginkan biasanya disebut dengan limbah industri. Semua sampah yang sudah tidak terpakai harus dibuang pada tempatnya melalui beberapa proses. TPA merupakan singkatan dari Tempat Pembuangan Akhir. TPA adalah tempat untuk menimbun sampah dan merupakan tempat pembuangan yang terbesar dan terakhir dari semua sampah sampah. Untuk lokasi TPA dibutuhkan lahan yang sangat besar dan tidak boleh sembarangan, hal ini dikarenakan banyak dampak buruk yang akan diakibatkan jika lahan TPA tidak sesuai dengan persyaratan yang sudah ada.

TPA Piyungan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup sementara selama 1,5 bulan atau sejak Minggu, 23 Juli 2023 hingga Selasa, 5 September 2023. Penutupan itu diumumkan dalam surat edaran Pemda DIY dan Sekda DIY nomor 658/8312. Kebijakan ini diambil karena TPA Piyungan sudah melebihi kapasitas akibat tumpukan sampah yang menggunung di lokasi TPA tersebut. Sehingga, sementara waktu tidak dapat menampung sampah regional. Ketika beroperasi dengan normal, TPA Piyungan berperan menampung sampah dari tiga daerah di Provinsi DIY, yaitu Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul. TPA Piyungan sudah menghadapi kondisi darurat sampah ketika jumlah sampah meningkat secara signifikan pada tahun 2022. Melansir laman Pemkab Bantul, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho menyampaikan pada Januari 2023, berdasarkan data terakhir di lapangan, rata-rata volume sampah yang masuk ke TPA Piyungan tiap bulan mencapai 734 ton. Sleman melakukan antisipasi membludaknya timbunan sampah karena tutupnya TPA piyungan. Satu di antaranya, dengan menyiapkan lokasi penampungan sampah sementara. Disamping itu, pihaknya juga akan menyiapkan surat edaran kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang bergerak di bidang pengangkutan sampah yang ada di Kabupaten Sleman. Mereka akan diberi sosialisasi berkaitan dengan penutupan TPA Piyungan yang rencananya dimulai tanggal 23 Juli hingga 5 September mendatang. Sampah yang tidak bisa dibuang ke Piyungan sementara akan dialihkan ke lokasi sementara yang sedang dipersiapkan. Pemerintah Kabupaten Sleman memilih mencari lokasi penampungan sampah sementara di Cangkringan, imbas dari penutupan TPA Piyungan. Sebab tempat pembuangan sampah terpadu yang sedang disiapkan di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan belum selesai dibangun.  Jika kapasitasnya memungkinkan juga akan digunakan untuk menampung sampah yang berasal dari Kota Yogyakarta. Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk memilah sampah organik dan anorganik untuk mengurangi timbulan sampah. Sampah anorganik dipilah dan bisa dibawa ke TPS3R. Sedangkan sampah organik, bagi warga yang memiliki lahan luas, diminta dibuang ke Jugangan untuk dijadikan kompos ataupun buat pakan maggot.

Meskipun penutupan TPA Piyungan akan baik untuk kedepannya, namun hal ini juga membawa dampak buruk untuk lingkungan dan masyarakat sendiri. Dampak buruk yang ditimbulkan untuk untuk lingkungan yaitu, harga pembuangan sampah yang semakin mahal harganya. Karena harga pembuangan sampah naik harganya, tidak sedikit masyarakat yang tidak menyukainya dan melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan. Contohnya seperti membuang sampah disembarang tempat dan membuang sampah dilahan kosong. Tidak hanya itu, masyarakat yang tidak mau harga pembuangan sampahnnya naik juga tidak sedikit yang membuang sampah miliknya ditong sampah milik tetangganya. Hal ini tentu saja tidak hanya merugikan lingkungan, namun terdapat korban dalam peristiwa seperti ini. Dampak buruk lainnya adalah meningkatnya tingkat pengangguran di Yogyakarta, karena selama TPA Piyungan ditutup para pekerja diTPA Piyungan terkena PHK. Tentu sangat merugikan bagi keluarga yang terkena dampak PHK ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun