Mohon tunggu...
Putri Apriyani
Putri Apriyani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengaruh Pendidikan Terhadap Peningkatan Korupsi

8 Mei 2017   12:13 Diperbarui: 8 Mei 2017   12:21 1374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditengah era globalisasi, fenomena degradasi moral semakin marak bermunculan dalam dasawarsa terakhir ini. Perilaku amoral yang melibatkan peserta didik sebagai pelakunya semakin meningkat, motif kriminalitas semakin meningkat, seperti penyalahgunaan minuman keras dan obat terlarang, seks bebas, tawuran, dan kekerasan. Kasus-kasus amoral juga banyak melibatkan orang-orang terdidik dan terpelajar, seperti korupsi dan kolusi. Hal ini perlu menjadi evaluasi besar bagi dunia pendidikan yang idealnya melahirkan generasi-generasi terdidik dan beretika namun justru menjadi pelaku penyimpangan perilaku amoral tersebut yang menunjukkan kompleksnya persoalan moralitas bangsa. Realitas ini menunjukkan fenomena bergesernya nilai etika dan peradaban bangsa.

Korupsi di negeri ini sekarang sedang merajalela bahkan telah menjadi suatu “kebiasaan”. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menangani korupsi dan hukum yang sangat tegas. Namun, tetap saja korupsi masih terdapat di negeri ini. Salah satu mengapa orang berani melakukan tindak pidana korupsi yaitu karena kurangnya kesadaran pribadi tentang bahaya korupsi. Tentu saja kita tidak bisa menyadarkan para koruptor karena mereka sudah terlanjur terbiasa dengan tindakan tersebut.

Salah satu upaya jangka panjang yang terbaik untuk mengatasi korupsi adalah dengan memberikan pendidikan karakter anti korupsi kepada kalangan generasi muda sekarang. Karena generasi muda adalah generasi penerus yang akan menggantikan kedudukan para penjabat terdahulu. Juga karena generasi muda sangat mudah terpengaruh dengan lingkungan di sekitarnya. Jadi, kita lebih mudah mendidik dan memengaruhi generasi muda supaya tidak melakukan tindak pidana korupsi sebelum mereka lebih dulu dipengaruhi oleh “budaya” korupsi dari generasi pendahulunya.

Pendidikan karakter menurut Lickona adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan dan melakukan nilai-nilai etika yang inti.

Pendidikan karakter adalah sebuah system yang menanamkan nilai-nilai karakter pada peserta didik yang mengandung komponen pengetahuan, kesadaran individu, tekad serta adanya kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai baik terhadap tuhan YME, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan maupun bangsa.

Menyikapi fenomena korupsi yang marak terjadi. Pendidikan pun melakukan pembenahan-pembenahan untuk menjawab tantangan derasnya arus korupsi, yaitu dengan pendidikan karakter anti korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum yang gencar dibicarakan belakangan ini adalah masuknya pendidikan karakter anti korupsi pada tingkat pendidikan prasekolah hingga perguruan tinggi pada tahun ajaran ini.

Pendidikan anti korupsi baiknya menyentuh aspek kognitif, afektif, dan konasi. Tujuan utama pendidikan anti korupsi adalah perubahan sikap dan perilaku terhadap tindakan koruptif. Pendidikan antikorupsi membentuk kesadaran akan bahaya korupsi, kemudian bangkit melawannya. Pendidikan anti korupsi juga berguna mempromosikan nilai-nilai kejujuran dan tidak mudah menyerah demi kebaikan.

Kurikulum tersebut, menurut Mendiknas, Muhammad Nuh, nantinya akan masuk dalam silabus-silabus mata pelajaran. Sedangkan pengajarnya adalah guru-guru yang telah diberi training bagaimana mengajarkan pendidikan karakter anti korupsi. Penyebaran pendidikan anti korupsi ini pun akan dilakukan secara bertahap.

Melalui pendidikan anti korupsi yang terarah dan efektif, terbuka kemungkinan internalisasi nilai-nilai. Peran guru, orang tua, dan orang-orang di sekitar menjadi kunci. Mereka harus memberi teladan berperilaku anti korupsi, terutama berperilaku jujur sebagai dasar pembentukan karakter secara dini karena korupsi adalah masalah bersama yang penuntasannya tidak dapat dilakukan seketika.

Berdasarkan data-data di atas, dapat dikatakan bahwa melalui pendidikan karakter anti korupsi diharapkan muncul rasa tanggung jawab untuk memberantas korupsi dan memberikan contoh pada masyarakat luas.

Pendidikan berkarakter dikatakan efektif apabila telah mencapai tujuan untuk menjadikan manusia yang mempunyai karakter; kemampuan sosial (social skill), pengembangan kepribadian (personal improvement) dan pemecahan masalah secara komprehensif (comprehensive problem solving). Pendidikan berkarakter memerlukan figur teladan sebagai role model untuk menegakkan nilai atau aturan yang telah disepakati bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun