Mohon tunggu...
Uun Nurcahyanti
Uun Nurcahyanti Mohon Tunggu... -

Karena setiap kita adalah kitab,maka menuangkan gagasan adalah suatu wilayah yang wajib dijelajahi!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rezim Tuna Sejarah dan Rumah Besar Indonesia

3 Juni 2011   14:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:54 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tajuk rencana Kompas hari Rabu, 23 Maret 2011, berjudul PDS HB Jassin Merana yang menyoroti rencana ditutupnya PDS HB Jassin karena minimnya dana hibah dari pemerintah provinsi DKI Jakarta yang hanya berjumlah Rp 50 juta per tahun. Beberapa media massa nasional juga menyoroti hal yang sama beberapa hari terakhir ini. Lantas, PDS HB Jassin pun tiba-tiba melambung tinggi menjadi sepopuler Bank Century kala masih dijadikan kasus nasional dengan Sri Mulyani, yang saat itu menjabat Menteri keuangan, sebagai pesakitannya. Dan Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta, pun terseret sebagai pesakitan dalam kasus PDS HB Jassin ini. Media massa dan massa pun lantas beramai-ramai menghujat kebijakan pemerintah yang terasa sangat tidak bijak ini.
Padahal, jujur kita harus mengatakan bahwa istilah PDS atau Pusat Dokumentasi Sastra adalah istilah yang terdengar asing di telinga sebagian besar dari kita, terutama bagi mereka yang tidak berkecimpung di dunia susastra Indonesia dan kesejarahan. Namun begitu isu ini muncul, kita semua seperti tiba-tiba peduli dan merasa sangat tahu apa itu Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin. Kita juga tiba-tiba merasa sangat memiliki hasil kerja manusia setekun HB Jassin ini, padahal orang-orang yang mungkin sebelumnya tahu atau mereka yang seringkali melintas di depan tempat ini awalnya sangat tidak peduli dengan keberadaan PDS HB Jassin, apalagi memikirkan keberlangsungannya. Sementara sebagian besar dari kita bahkan tak sadar bahwa Indonesia memiliki Pusat Dokumentasi Sastra yang menyimpan karya dan jejak para sastrawan Indonesia yang berkiprah mulai tahun 1900-an hingga periode sastra modern Indonesia tahun 2011.

Hal yang ironis memang, karena kita juga harus mengakui bahwa sebagai negara bangsa, kita sudah lama mencampakkan peran sastra dalam kurikulum-kurikulum pendidikan nasional sejak tahun 1950. Menurut data yang dirilis Sastrawan Taufik Ismail, yang telah mengadakan serangkaian wawancara dengan tamatan SMA di 13 negara antara kurun waktu Juli – Oktober 1997 untuk kebutuhan data yang diminta oleh Menteri Pendidikan Nasional saat itu, Prof. Wardiman Djojonegoro, sejak tahun 1950 hingga 1997 tidak ada buku sastra yang wajib dibaca oleh siswa-siswa di SMA-SMA di Indonesia. Kewajiban mengarang berlangsung 3 -5 kali setahun. Bahkan banyak SMA di Indonesia, papar beliau, mewajibkan siswanya mengarang hanya sekali setahun pada saat ujian kenaikan kelas, mirip sholat idul Fitri saja. Dan angka nol buku ini masih terus berlanjut hingga tahun 2010 lalu. ( Taufik Ismail dalam seminar Saatnya Guru Menulis, 12 Desember 2010, di Padang Panjang )

Kondisi akut ini terjadi karena di tahun 1950 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lebih mengunggulkan SMA B ( ilmu pasti, alam, eksakta ) dan SMA C (ekonomi), sehingga meminggirkan SMA A ( bahasa, sastra ). Lantas, kewajiban membaca 25 buku sastra dan mengarang 108 tulisan, seperti yang sebelumnya diberlakukan pada sekolah AMS Hindia Belanda, dipotong karena dianggap menghabiskan waktu.

Kemudian guru-guru bahasa dan sastra yang diproduksi PTGP, FKIP, IKIP dan UN selanjutnya berorientasi pada tatabahasa. SKS tatabahasa 85 %,sastra 15%. Akibatnya guru-guru tidak percaya diri mengajar sastra, tidak memiliki kemampuan yang tuntas dalam dunia tulis menulis dan mengalami buta semi permanen dalam wilayah kajian sastra bangsanya sendiri, Indonesia.

Generasi yang dihasilkan pun pada akhirnya merupakan Generasi Nol Buku yang memiliki penyakit kebutaan permanen pada apresiasi budaya dan sastra bangsanya. Generasi Tunabudaya dan Tunasastra ini kemudian hidup dalam rezim, yang menurut Muhidin M. Dahlan, disebut sebagai Rezim Tunasejarah. Kondisi yang dalam istilah Jawa disebut tumbu oleh tutup alias klop betul. Dan kasus dicabutnya perlahan – lahan infus hidup PDS HB Jassin tentu bukan persoalan yang mengagetkan bagi rezim tunasejarah ini.

Ciri-ciri rezim tunasejarah ini, menurut Muhidin M. Dahlan, antara lain adalah lekas lupa, tak memiliki lembaga arsip yang dinamis dengan pengelolaan yang kreatif, dan mereka yang bergiat di dunia pendokumentasian ini menjadi anak tiri dalam semua profesi. Dalam dunia milik rezim tunasejarah, lebih istimewa mendirikan pusat-pusat kesenangan seperti mal dan tempat-tempat wisata atau menggelontorkan dana untuk ekplorasi industri hiburan daripada membangun pusat-pusat belajar dan ilmu pengetahuan. Dan kalaupun ada, hal itu hanyalah proyek citrawi semata dari rezim ini. Sehingga sangat lazim bila penjagaan pusat-pusat sejarah dan budaya bukanlah suatu prioritas bagi rezim ini, apalagi pelestariaannya. Masyarakat dalam rezim inipun menjadi asing dari pusat pustaka, susastra dan kebudayaan bangsanya tapi sangat intim dengan kegiatan berdarmawisata dan berhura-hura.

Oleh karena itu tentu wajar saja rasanya bila rezim ini menganggap arsip sebagai barang usang yang tak berharga karena arsip adalah sumber referensi maha penting bagi sejarah suatu bangsa dimana tutur dan laku seorang pemimpin bangsa adalah hal penting yang nantinya menjadi pelajaran berharga bagi perjalanan para anak bangsa dalam melanjutkan sejarah besar bangsa dan negaranya. Sementara rezim tunasejarah yang bercirikan lekas lupa ini, tentu tak ingin ada banyak pihak yang mengingat catatan tutur dan laku si rezim. Kalau pun ada, mereka akan menyerang balik dengan permainan kata dan memasang wajah tak bersalah atau tak berdaya, lantas tiba-tiba hilang ingatan dengan kosakata yang paling populer, saya tidak ingat. Nah benar kan lekas lupa..?!

Sementara, kala kita berbicara tentang Indonesia maka kita bukan berbicara tentang suatu hal yang eka, sesuatu yang tunggal, yang satu, atau tentang satu entitas utuh yang bercitra sama. Apa pasal? Karena secara budaya Indonesia itu bhinneka, berwarna-warni, majemuk, dan beragam. Tidak tunggal. Sehingga yang disebut bangsa Indonesi sejatinya merupakan sebuah rumah besar yang multietnik, multikultur, multilingual dan multimental. Sehingga wajar rasanya bila kita memiliki beragam budaya yang secara otomatis mempengaruhi kaidah dan karakteristik bangsa yang secara nyata tertuang dalam susastra nasional Indonesia.

Sayangnya, budaya bersastra ini telah disuntik tidur dalam kurun waktu lebih dari 60 tahun. Padahal sastra adalah kajian batin sebuah negara bangsa. Tanpa sastra, urat nadi sebuah bangsa terasa kerontang. Bisakah dibayangkan bagaimana denyut hidup sebuah negeri yang kekeringan urat nadinya? Tentu ia akan menjadi sosok yang hidup segan mati tak mau, menjadi seuntai negeri yang memiliki akar serabut dan tak bisa tumbuh menjulang, hanya sebatas perdu semata. Tak mampu tumbuh tegak dan tinggi, tapi layak untuk diinjak-injak karena hidup seadanya pun tak apa baginya. (Astaghfirulloh..)

Meski dalam Sumpah Pemuda 1928 menyatakan kita berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu yaitu Indonesia, namun kita memiliki beragam budaya yang nantinya membentuk sikap batin yang utuh dalam keberagamannya. Bukan berarti kita melebur dalam satu entitas utuh yang memiliki karakter tunggal. Apalagi bila dalam keutuhan itu kita hanya bicara tentang sedikit kepentingan di antara banyak persoalan bangsa yang seyogyanya harus segera diselesaikan. Sumpah Pemuda menegaskan tentang ruang hidup, yaitu Rumah Besar Indonesia; alat komunikasi antar etnis, yaitu bahasa nasional Indonesia; dan lingkup batin, yaitu sebagai sebuah ikatan satu bangsa, Bangsa Indonesia.

Tinta sejarah suatu negeri, rakyatnyalah yang menggerakkannya. Dan dalam butiran waktu yang tak pernah hendak berhenti, tapak-tapak sejarah Rumah Besar Indonesia kan terus tertulis tanpa jeda. Jelas merupakan suatu hal yang mustahil bila kita mengabaikan derap tangkai sejarah kita, karena kita hidup dalam ruang tanah air Indonesia dalam perjalanan waktu hidup yang dianugerahkan oleh Tuhan kepada sekalian kita. Kita pun memiliki budaya yang bisa kita wacanakan karena kita makhluk yang berbahasa, sehingga sejarah adalah keniscayaan kita sebagai sebuah negara bangsa, Indonesia juga tentunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun