Mohon tunggu...
Uti Suryadin
Uti Suryadin Mohon Tunggu... Guru - Guru Honorer Di Sekolah Negeri dan Swasta

Hobinya itu pindah tempat

Selanjutnya

Tutup

Nature

Dilema Pencemaran Air Sungai di Desa Jagabaya

31 Mei 2022   14:51 Diperbarui: 31 Mei 2022   14:58 2806
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan KBBI, definisi air adalah cairan jernih tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau yang terdapat dan diperlukan dalam kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan yang secara kimiawi mengandung hidrogen dan oksigen. Sedangkan pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat atau komponen lain ke dalam perairan. Air adalah kebutuhan primer makhluk hidup di muka bumi. Lalu, bagaimana jika air yang biasa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari tercemar oleh sampah yang dibuang oleh masyarakat itu sendiri ke perairan sungai ?

Setiap pagi, saya melihat pemandangan masyarakat kampung di desa jagabaya Kec. Parungpanjang-Bogor yang mencuci, mandi, dan buang hajat di aliran sungai itu. Kondisi air sungai yang tidak konstan tidak menyurutkan warga melakukan aktifitas yang saya sebutkan di atas.

Jika hujan tiba, aliran sungai tersebut begitu memprihatinkan: sangat kotor. Namun, karena alasan ‘terbiasa’ dan ‘budaya’ mereka selalu menggunakan air kotor tersebut untuk mandi, mencuci pakaian, mencuci piring, dan lain-lain. Padahal di dalam rumah mereka memiliki air sumur yang bisa digunakan untuk mencuci dan mandi. Tapi sekali lagi, karena ‘budaya’ mereka tidak pernah absen hadir beraktifitas ke sungai. Bahkan para ibu-ibu memultitasking-kan kegiatan mencuci dengan mengobrol, membicarakan hal apapun di sungai. Sehingga mereka tidak menyadari atau tidak memiliki kepekaan bahwa air sungai yang digunakannya adalah air sungai yang sudah tercemar. Selain itu, di sekitar aliran sungai ada sawah yang ketika musim menanam padi, para petani menggunakan air sungai tersebut untuk pengairan sawah.

Terdapat beberapa faktor air sungai di desa jagabaya mengalami pencemaran, di antaranya : banyak warga yang membuang sampah di tepi sungai, limbah air yang berasal dari perumahan baru di sekitar sungai, limbah detergen yang terlalu banyak dari hulu sampai ke hilir sungai, terkadang warga sekitar sungai menangkap ikan yang ada di sungai dengan menggunakan bahan kimia berbahaya yang mampu menyebabkan sungai bau, dan kegiatan pertanian juga bisa menimbulkan pencemaran air terutama karena pengunaan pupuk buatan, pestisida, dan herbisida.

Pencemaran dan tercemarnya air sungai memiliki dampak negatif untuk masyarakat itu sendiri, diantaranya : kekurangan sumber air, dapat membuat sumber penyakit, tanah longsor, dapat merusak ekosistem sungai, dan merusak tanaman yang disiram. Untuk mengatasi keterlanjuran masalah yang sudah ada sejak munculnya kampung tersebut itu adalah mengajak pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan setiap komunitas yang concern terhadap lingkungan memberikan edukasi tentang lingkungan hidup yang bertujuan agar masyarakat paham bagaimana menjaga secara istiqomah lingkungannya sendiri menjadi bersih dari sampah agar kualitas lingkungan terutama air sungai lebih baik, selain itu mengajak warga dan pemerintah setempat bergotong rotong mengumpulkan uang swadaya membangun MCK umum atau membangun PDAM agar sumber air bersih lebih banyak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun