Mohon tunggu...
Utin Mutia
Utin Mutia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Isu Negatif

9 November 2016   09:18 Diperbarui: 9 November 2016   09:43 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beredarnya isu negatif tentang Presiden Jokowi pasca aksi 4 November 2016 tentunya adalah hal yang tidak dapat dibenarkan. Berbagai isu negatif yang tersebar di masyarakat sebenarnya hanya merupakan tudingan yang dilakukan oleh pihak –pihak yang bertentangan dengan pemerintah. Tujuannya hanya satu, yaitu untukmendelegitimasi Presiden Jokowi. Salah satu isu yang beredar mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah mengingkari janji yang diberikan sebelum pelaksanaan aksi, yaitu untuk bertemu dengan para demonstran. Padahal, Presiden Jokowi tidak pernah menjanjikan untuk bertemu para demonstran. Satu – satunya janji yang disebutkan Presiden Jokowi sebelum pelaksanaan aksi adalah bahwa dirinya dan Wapres akan tetap berada di Jakarta selama pelaksanaan aksi 4 November.

 Hal ini dapat dilihat dari pemberitan di berbagai media massa salah satunya adalah ini. Isu lain yang beredar di masyarakat adalah bahwa Presiden tidak menghargai pendapat para ulama yang menyampaikan aspirasi. Isu ini sebenarnya adalah suatu hal yang tidak memiliki dasar. Karena pada tanggal 1 November 2016 Presiden Jokowi telah memanggil perwakilan dari Muhammadiyah, MUI, dan PBNU untuk berbicara terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Jika kemudian aksi unjuk rasa tersebut mengatasnamakan mengawal fatwa MUI terkait dengan pernyataan Ahok, maka aspirasi mereka telah diterima langsung oleh Jokowi melalui pihak yang mengeluarkan fatwa.

Sehingga pertemuan Jokowi dengan para demonstran adalah hal yang tidak lagi diperlukan. Sebaliknya, sejarah Indonesia menunjukan bahwa belum pernah ada Presiden ataupun Wakil Presiden yang bertemu dengan perwakilan demonstran secaral angsung dalam sebuah aksi unjuk rasa. Kebijaksanaan Presiden Jokowi untuk mengutus Wakil Presiden Jusuf Kalla adalah suatu penghormaatn dan penghargaan yang diberikan oleh Presiden terhadap para demonstran yang telah datang dan berkumpul didepan istana negara. Isu ketiga yang beredar di masyarakat adalah ketidakhadiran Presiden Jokowi menjadi penyebab aksi ricuh yang terjadi. Padahal, aksi ricuh tersebut dipicu oleh penolakan demonstran untuk membubarkan diri setelah pukul 18.00. Pembubaran secara paksa yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebenarnya telah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Tidak ada aturan yang dilanggar oleh pihak kepolisian dalam hal tersebut. Justru tindakan tidak membubarkan diri setelah pukul 18.00 dan aksi anarkis yang dilakukan oleh demonstran adalah tindakan yang melanggar hukum, hal ini berdasarkan pada peraturan Kaporli No 9 tahun 2008 tentang tata cara menyampaikan pendapat di muka umum. Isu terakhir yang beredar di masyarakat adalah Presiden Jokowi telah melakukan intervensi terhadap proses hukum guna melindungi Ahok. Hal ini sebenarnya bertentangan dengan fakta yang ada, bahwa Presiden Jokowi secara hukum tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap proses hukum. Selain itu, hal ini juga telah dibantah secara langsung oleh Presiden.

Hal ini dibuktikan dengan perintah presiden kepada Kaporli untuk melakukan gelar perkara secara terbuka guna memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengawasi proses hukum yang ada. Berbagai fakta yang ada menunjukan bahwa isu negatif yang beredar dimasyarakat hanyalah kebohongan semata. Isu – isu tersebut disebar oleh pihak – pihak yang memiliki kepentingan guna merusak citra Presiden Jokowi di mata masyarakat. Tudingan adanya aktor politik dibalik aksi 4 November bukan tidak berdasar. Jikaaksi tersebut murni untuk memproses hukum kasus Ahok, lalu kenapa banyak slogan dan poster yang menuntut presiden Jokowi untuk mundur ?

Bahkan nyanyian “Revolusi harga mati” menjadi salah satu yel – yel wajib yang dinyanyikan. Apakah terdapat relevansi antara proses hukum satu orang dengan mundurnya seorang Presiden ? Masyarakat Indonesia tentunya adalah masyarakat yang telah berpendidikan. Tulisan ini tidak bertujuan untuk membela Presiden Jokowi ataupun menyalahkan para pendemo, tulisan ini hanya bertujuan untuk meluruskan fakta – fakta yang beredar di masyarakat agar masyarakat dapat melihat dengan jelas apa yang terjadi dan tidak mudah terprovokasi. 

*) Pemerhati Politik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun