Merencanakan atau planning merupakan suatu komponen yang penting. Hal tersebut dikarenakan perencanaan merupakan suatu langkah awal, dimana dalam mencapai tujuan, maka harus ada arahan proses dan kejelasan tugas didalamnya, agar mencapai hasil yang sesuai tujuan secara efektif dan juga efisien. Sehingga dalam merencanakan suatu kawasan, menjadi hal yang penting. Begitu juga dalam menentukan menentukan nilai lahan, dilihat dari aspek potensi yang dimilikinya. Seorang perencana, perlu untuk mengkaji secara detail, agar dalam melakukan perencanaan pada lahan, dapat tepat sasaran. Cara untuk menilai potensi dari sumberdaya lahan yaitu dengan melakukan evaluasi pada sumber daya lahan.
Secara singkat evaluasi sumber daya lahan adalah suatu pendekatan untuk menilai potensi sumberdaya lahan. Lalu apa saja yang bisa dilakukan sistem evaluasi lahan ? Banyak permasalahan terkait lahan, dapat menggunakan konsep evaluasi sumberdaya lahan, namun dengan berbagai cara atau metode yang sesuai dengan permasalahan pada kondisi lokasi studi, untuk dapat menghasilkan solusi dalam penyelesaiannya yang sesuai. Salah satu permasalahan utama pada lahan yang membutuhkan analisis kesesuaian sumberdaya lahan yaitu salah satunya permasalahan terkait kesesuaian pada penanaman komoditas dilihat dari aspek nilai lahan yang dimiliki. Pada bidang pertanian hal tersebut dapat menjadi salah satu solusi pada permasalahan pangan, karena pada tiap -- tiap komoditas, memiliki kecocokan yang berbeda -- beda pada tiap -- tiap lahan dikarenakan faktor ketinggian, suhu, iklim, dan lain -- lain. Oleh karena itu penting untuk memetakan kesesuaian lahan dilihat dari aspek sumberdaya alamnya.
Di Indonesia terdapat dua jenis lahan pada pertanian dan perkebunan, yaitu lahan basah dan lahan kering. Di Indonesia lahan kering banyak dijumpai, serta dimanfaatkan untuk lahan pertanian atau perkebunan. Pada lahan kering, para petani cenderung menggunakan curah hujan sebagai sumber air bagi lahan pertaniannya. Lahan kering juga biasanya banyak dijumpai di daerah dataran tinggi. Pada lahan kering, jenis variasi komoditas yang dapat ditanam lebih beraneka ragam dibandingkan dengan lahan yang basah. Hal tersebut dikarenakan pada lahan kering, selain lahan tidak tergenang air sepanjang tahun, yang mana beberapa varietas tanaman yang tumbuh, tidak semuanya dapat ditanam di lahan yang tergenang air. Hal lainnya yaitu karena pada lahan kering, tanah yang ada di dalamnya cenderung lebih stabil dan kuat dibandingkan dengan lahan basah. Â
Di lokasi UPT Rantau Pandan SP-2 Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi merupakan salah satu wilayah transmigrasi. Yang mana pola usaha pertanian atau perkebunan yang dikembangkan pada wilayah transmigrasi tersebut yaitu lahan kering. Permukiman tersebut mulai digunakan sejak tahun 2000 dan 2001, para transmigrant tersebut oleh pemerintah diberikan lahan. Dimana lahan tersebut terdiri dari beberapa kriteria jenis lahan. Yang pertama yaitu lahan pekarangan atau LP yang dimanfaatkan untuk tapak rumah dan juga untuk tanaman sayur yang mana luasan lahan kurang lebih 0,25 Ha. Selanjutnya yaitu LU I atau lahan usaha I, yang mana pada jenis lahan tanah tersebut dimanfaatkan untuk lahan tanaman pangan dengan luasan lahan kurang lebih 0,75 Ha, dan yang terakhir yaitu jenis lahan LU II atau lahan usaha II yang mana dimanfaatkan untuk tanaman perkebunan, dengan luasan lahan 1 Ha. Oleh karena itu perlu adanya perencanaan pada penggunaan lahan -- lahan tersebut agar dapat tepat sasaran dalam tujuan yang diharapkan dari pemerintah.
Potensi yang dimiliki oleh kondisi lahan kering tersebut yaitu banyak variasi tumbuhan yang dapat didalamnya dan juga tingkat kesesuaian lahan yang berbeda - beda, meskipun demikian, menjadi suatu permasalahan apabila tanaman yang ditanam oleh petani tidak tumbuh dengan baik utamanya dilahan marjinal, atau tumbuhan tersebut menyebabkan kerugian besar dan juga tidak mampu menopang kehidupan petani. Oleh karena itu dalam program transmigrant tersebut, pada tiap -- tiap lahan transmigrant perlu dilakukan perencanaan evaluasi sumberdaya lahan, karena perencanaan penggunaan lahan dapat menjamin pengusahaan pola budidaya yang sesuai dengan kondisinya, dan juga secara biofisik hasil tertinggi yang didapatkan dapat membawa keuntungan secara ekonomis.
Berdasarkan isi jurnal yang diriset oleh Widiatmaka, S.P. Mulia, dan M. Hendrisman, dari IPB tersebut, pada objek lokasi studi di UPT Rantau Pandan SP-2 Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi tersebut, evaluasi lahan fisik dan ekonomi, menggunakan sistem evaluasi lahan otomatis yaitu Automated Land Evaluation System (ALES).
Dari hasil riset yang dilakukan tersebut, diketahui bahwa terdapat dominasi kelas pada perhitungan kesesuaian lahan yang dilakukan untuk sembilan komoditas yaitu S3 atau sesuai dengan marjinal. Namun pembatas yang paling dominan yaitu bahaya erosi serta retensi hara karena kemasaman tanah yang tinggi maupun kekahatan unsur hara yang dapat diatasi dengan pengapuran dan pemupukan. Pada jenis komoditas tertentu permasalahan yang menjadi pembatas termasuk salah satunya ketersediaan air dan temperatur.
Hasil akhir dari evaluasi lahan dilihat dari aspek ekonomi, diketahui bahwa secara umum, komoditas yang paling menguntungkan untuk diusahakan berdasarkan nilai dari kesesuaian lahan adalah tomat. Namun hal ini tidak selalu dapat diterapkan pada peruntukan lahan pola transmigrasi lahan kering lain.
Melihat dari penjabaran contoh studi kasus tersebut, maka dapat dilihat bahwa keberagaman kondisi lahan karena beberapa faktor, menyebabkan jenis tanaman komoditas yang ditanam, tidak dapat selalu sama. Perlu untuk dikaji dan ditinjau sesuai dengan evaluasi sumberdaya lahannya. Sehingga nantinya dari hasil evaluasi sumberdaya lahan tersebut ditunjang oleh perencanaan pada kawasan pertanian atau perkebunan, dapat mengembangkan kawasan sesuai tujuan yang diharapkan.
Sumber :Â
Petanidigital.id. "Pertanian Lahan Kering: Pengertian, Ciri, Contoh, dan Cara Pemanfaatannya". petanidigitalid@gmail.com (diakses pada 2 Mei 2021)