Mohon tunggu...
Utari Prakasita
Utari Prakasita Mohon Tunggu... Penulis - Pelajar PWK

Pelajar 181910501001

Selanjutnya

Tutup

Money

Ekonomi Wilayah dan Planner

19 September 2019   14:12 Diperbarui: 19 September 2019   14:21 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ekonomi Wilayah adalah ilmu yang mengkaji aktivitas manusia dalam produksi, distribusi dan konsumsi dengan menekankan aspek keruangan berdasarkan analisis ekonomi. Pada ekonomi wilayah, seorang perencana berfokus pada keunggulan komparatif. Apa itu Keunggulan Komparatif ? Pengertian keunggulan komparatif adalah keunggulan relatif suatu barang jasa dalam perdagangan internasional menggunakan ukuran didasarkan dari rasio nilai tukar terhadap barang lain yang diproduksi suatu negara dibandingkan dengan nilai tukar barang serupa hasil produksi negara lain. 

Theory of comparative advantage atau dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai keunggulan komparatif menjelaskan bahwa perdagangan internasional terjadi apabila terdapat perbedaan keunggulan antarnegara. Keunggulan komparatif akan tercapai apabila suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa dengan jumlah barang yang banyak dengan harga atau biaya yang lebih murah dibandingkan negara lainnya, sehingga untuk meningkatkan standar kehidupan dan pendapatan suatu negara maka, negara -- negara tersebut melakukan spesialisasi produksi baik berupa barang ataupun jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi. 

Contoh yang dapat digambarkan dari penjelasan di atas yaitu sebagai berikut, Indonesia mempunyai kekayaan alam yang melimpah, sehingga Indonesia memproduksi bahan sayur mayur karena lebih efisien dan dengan biaya produksi yang murah namun tidak mampu memenuhi kebutuhan elektronik dikarenakan harga pembuatannya yang mahal, sedangkan Taiwan mampu memproduksi alat elektronik dengan harga terjangkau dan kualitas yang cukup baik, kemudian dilakukan perdagangan untuk saling memenuhi kebutuhan masing -- masing, sehingga saling menguntungkan kedua belah pihak. Namun meskipun demikian, teori keunggulan komparatif memiliki kelemahan yaitu tidak mampu memberikan argumen dalam menjelaskan mengapa suatu negara yang sama sekali tidak memiliki keunggulan mutlak atas suatu produk, namun tetap bisa menjual (atau mengekspor) produknya ke negara lain.

MP3EI merupakan kepanjangan dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (Masterplan for Acceleration and Expansion of Indonesia's Economic Development). MP3EI memiliki pengertian yaitu merupakan pola induk perencanaan guna mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi dari pemerintah Indonesia untuk dapat mempercepat realisasi pembangunan ekonomi serta pemerataan kemakmuran untuk dinikmati merata di kalangan masyarakat. Percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi didukung berdasarkan potensi demografi, kekayaan sumber daya alam, dan keuntungan geografis masing - masing daerah, sehingga hal ini perlu menjadi acuan bagi seorang planner dalam merencanakan suatu kawasan tersebut.

MP3EI memiliki badan koordinasi yang disebut Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (disingkat KP3EI). KP3EI yang merupakan lembaga berfungsi untuk melakukan koordinasi pelaksanaan MP3EI. Tugas yang dimiliki KP3EI antara lain melakukan koordinasi perencanaan dan pelaksanaan MP3EI, melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan MP3EI, serta menetapkan langkah - langkah dan kebijakan dalam rangka penyelesaian permasalahan juga hambatan pelaksanaan MP3EI. KP3EI memiliki badan pelaksana harian yang terdiri dari tim kerja regulasi, tim kerja konektivitas, tim kerja sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan serta teknologi; tim kerja wilayah. Pelaksana harian wilayah kerja terdiri dari: Tim Kerja Koridor Ekonomi Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, serta Papua dan Kepulauan Maluku.

Seorang planner juga perlu melihat dari pendapatan regional dimana pendapatan regional merupakan pengertian dari nilai produksi barang dan jasa yang diciptakan dalam suatu perekonomian di suatu wilayah selama satu tahun (Sukirno, 1985), sedangkan menurut Tarigan (2004) berpendapat, pendapatan regional adalah tingkat pendapatan masyarakat pada wilayah analisis. Tingkat pendapatan diukur dari total pendapatan wilayah dan pendapatan rata - rata masyarakat pada wilayah tersebut, sehingga perlu diketahui alat ukur dan metode yang dipakai untuk menetapkan besarnya tingkat pendapatan masyarakat. 

Secara umum pendapatan regional adalah tingkat (besarnya) pendapatan masyarakat pada wilayah analisis dengan tingkat pendapatan dapat diukur melalui total pendapatan wilayah ataupun pendapatan rata - rata wilayah analisis. Menganalisis suatu wilayah akan selalu membahas mengenai tingkat pendapatan masyarakat diwilayah analisis tersebut. Ada banyak parameter yang dapat digunakan untuk mengukur pembangunan wilayah, salah satu parameter yang menjadi acuan yaitu peningkatan pendapatan masyarakat. 

Parameter lain, seperti peningkatan lapangan kerja dan pemerataan pendapatan juga memiliki keterkaitan erat dengan peningkatan pendapatan masyarakat diwilayah tersebut, yaitu yang dimaksud adalah pendapatan rata-rata msyarakat, untuk itu perlu mengetahui alat ukur dan metode yang dipakai untuk menetapkan besarnya tingkat pendapatan masyarakat.nilai tambah inilah yang mengukur tingkat kemakmuran masyarakat setempat dengan asumsi seluruh pendapatan itu dinikmati masyarakat setempat.

PDRB atau produk domestik regional bruto, adalah pengertian dari jumlah keseluruhan nilai tambah barang jasa yang didapatkan dari kegiatan perekonomian seluruh wilayah dalam periode waktu tertentu umumnya dalam jangka waktu satu tahun. PDRB dapat menjadi salah satu indikator utama dalam menilai produktif suatu daerah serta kesejahteraan dalam suatu daerah. PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan menggambarkan nilai tambah barang jasa dihitung menggunakan harga berlaku waktu satu tahun tertentu sebagai tahun dasar. 

PDRB menurut harga berlaku berfungsi mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan juga struktur ekonomi suatu daerah. Sementara PDRB harga konstan berfungsi untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara nyata dari tahun ke tahun atau penjelan lainnya yaitu pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga. Inilah beberapa hal yang menjadi acuan atau pandangan seorang planner dalam merencanakan ekonomi wilayah suatu kawasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun