Mohon tunggu...
Utari Prakasita
Utari Prakasita Mohon Tunggu... Penulis - Pelajar PWK

Pelajar 181910501001

Selanjutnya

Tutup

Money

Public Private Partnership, Menguntungkankah?

31 Mei 2019   14:20 Diperbarui: 31 Mei 2019   14:35 855
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kebanyakan pembangunan kita menggunakan Public Private Patnership, hal tersebut dikarenakan minimnya dana baik di wilayah pusat maupun daerah, sehingga pemerintah juga melakukan kerjasama dengan pihak swasta. Pengertian Public Private Patnership adalah sebuah skema kerja sama diantara pemerintah dengan pihak swasta, berupa penyediaan dana oleh swasta untuk penyediaan infrastruktur.

Pembiayaan dengan cara Public Private Patnership telah diatur dalam peraturan presiden no 67 tahun 2005, yang kemudian diperbaharui dengan pengesahan peraturan presiden no 38 tahun 2015. Penerapan Public Private Patnership sendiri telah dilakukan dalam banyak pembangunan infrastruktur seperti tol, MRT dan masih banyak contoh lainnya.

Dalam Public Private Patnership, pemerintah maupun swasta berbagi tanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur tersebut. Dengan pihak pemerintah sebagai perencana pembangunan infrastruktur, sedangkan pihak swasta sebagai penyedia dana dan juga berhak untuk mengelola infrastruktur tersebut dalam jangka waktu yang telah disepakati.  

Penerapan Public Private Patnership membawa perubahan dalam pengelolaan barang milik negara, dimana swasta juga turut serta dalam mengelola infrastruktur dengan batas waktu yang ditentukan sesuai dengan kesepakatan. Sektor -- sektor yang menjadi barang milik negara tersebut menjadi dapat terkelola dengan baik oleh pihak swasta karena adanya konsep penerapan Public Private Patnership, dimana dalam penerapannya dibiayai dan dimaksimalkan nilai gunanya.

Banyak negara -- negara yang telah menerapkan Public Private Patnership dengan banyak tujuan, namun sama - sama untuk peningkatan perkembangan perekonomian negaranyaa. Contohnya seperti di Amerika dimana mereka menggunakan konsep Public Private Patnership untuk meningkatkan efisiensi operasional, Korea yang menerapkan Public Private Patnership untuk meningkatkan kecanggihan teknologi yang telah ada untuk memudahkan kehidupan masyarakatnya, Inggris yang menerapkan Public Private Patnership sebagai sarana untuk meningkatkan persaingan diantara para pelaku usaha, dan juga India yang menerapkan Public Private Patnership sebagai sarana untuk meningkatkan lapangan pekerja, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakatnya.

Public Private Patnership memiliki kelebihan maupun kekurangan dalam penerapan konsepnya. Kelebihan yang dimiliki Public Private Patnership jika penerapannya sesuai dengan konsepnya yaitu dapat membuat modal investasi terhadap suatu proyek menjadi rendah karena adanya peranan swasta didalamnya, selain itu juga dapat meningkatkan pengoptimalan penggunaan aset negara, dimana seringkali kita melihat adanya fasilitas namun kurang terawatt dan lama kelamaan mangkrak.

Dengan adanya peran serta swasta dalam pengelolaannya sehingga dimanfaatkan semaksimal mungkin, dan juga menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dibandingkan sebelumnya dimana belum dapat dipenuhi oleh pemerintah karena swasta mencari keuntungan sehingga untuk mendapatkan keuntungan dilakukan upaya yang masksimal untuk meningkatkan jumlah pengguna proyek tersebut.

 Selain kelebihan diatas, kekurangan yang dimiliki Public Private Patnership karena beberapa faktor penyebab. Faktor penyebab tersebut terjadi karena penerapan konsep Public Private Patnership tidak dilaksanakan dengan baik dan sesuai. Sehingga untuk menanggulangi hal ini pemerintah baik pusat maupun daerah perlu untuk membuat sistem keuangan yang stabil, transparan dan juga efisien.

Faktor -- faktor penyebab kegagalan Public Private Patnership antara lain pemerintah belum siap untuk mengelola infrastruktur yang telah ditransfer atau dipindah tangankan dari pihak swsata yang telah mengelola selama beberapa waktu sesuai dengan perjanjian kepada pihak pemerintah. Akibat permasalahan inilah seringkali pihak swasta memperpanjang kembali kontrak pengelolaan asset tersebut.

Hal ini dapat merugikan pemerintah karena dana pendapatan pemerintah tidak akan meningkat akibat penguasaan kembali ke pihak swasta. Sedangkan dari pihak swasta seringkali terjadi pengurangan jumlah anggaran pembiayaan proyek untuk menekan harga. Penekanan harga ini dilakukan karena pihak swasta tersebut menginginkan keuntungan yang sebesar -- besarnya, akibatnya nilai kualitas yang dimiliki rendah.   

Sehingga Public Private Patnership dapat dikatakan sebagai salah satu inovasi alternatif bagi sistem pembiayaan pemerintah kita saat ini, sehingga dapat menghemat pengeluaran pajak, karena pajak dikenakan hanya pada satu objek, dan juga apabila dilaksanakan dengan baik sesuai dengan konsep dari Public Private Patnership maka pemenuhan kebutuhan untuk kesejahteraan masyarakat dapat berjalan sesuai target. Bagaimana menurut anda ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun