Mohon tunggu...
Utari Langeningtias
Utari Langeningtias Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Let's write

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Salat Tarawih Berjamaah

1 Mei 2021   15:24 Diperbarui: 1 Mei 2021   16:13 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Shalat sunnah diisyaratkan agar kita dapat menutupi kekurangan dari sholat fardhu kita. Banyak sekali keutamaan yang dapat kita temukan di sholat-sholat sunnah yang tidak dimiliki oleh semua jenis ibadah selain sholat sunnah. Sempurnakanlah sholat fardhumu dengan sholat sunnah karena amal yang akan dihitung pertama kali adalah sholat.(Nursyamsudin,2009:308)

Dalam al-Muwaththa' Malik mengatakan, telah sampai kepadaku bahwasannya Rasulullah SAW bersabda :"Istiqamahlah dan jangan menghitung (keistiqamahanmu). Ketahuilah bahwa sebaik-baiknya amalmu adalah sholat, dan tidak aka nada yang dapat menjaga wudhu kecuali orang yang beriman."

Banyak sekali keutamaan yang kita dapatkan jika mengerjakan sholat pada bulan ramadhan ini antara lain : Pertama, orang yang melakukan sholat pada bulan ramadhan akan diampuni dosanya. Kedua, jika seorang muslim melakukan sholat tarawih dengan keyakinan bahwa hal itu diisyaratkan oleh Allah dan secara tulus menvari ridha Allah maka pahala yang besar pasti akan didapatkan (Sa'id,2002:93). Ketiga, sholat sunnah malam (termasuk sholat tarawih) merupakan sholat yang paling utama setelah sholat fardhu. Dengan begini kita dapat mengetahui bagaimana pentingnya sholat sunnah tarawih.(Nursyamsuddim,2009:121)

Setelah mengetahui beberapa keutamaan-keutamaan yang dimiliki oleh sholat sunnah tarawih. Selanjutnya kita akan membahas tentang beberapa perdebatan antara ulama yang mengatakan lebih baik mengerjakan sholat sunnah tarawih sendirian dan di masjid.

Pengertian Sholat Tarawih

Sebelumnya kita akan memperdalam tentang pengertian Sholat Tarawih. Shalat Tarawih adalah shalat yang dilakukan pada malam hari pada bulan suci Ramadhan.(Nursyamsuddim,2009:118). Disebut Sholat Tarawih dikarenakan orang-orang beristirahat setiap melaksanakan empat rakaat. Ada yang mengatakan Tarawih adalah istirahat di bulan Ramadhan karena orang-orang beristirahat di antara setiap dua malam.(Sa'id,2002:92)

Shalat Tarawih di Zaman Nabi dan Sahabat

Imam Al-Bukhori dan Muslim dalam Shahihain meriwayatkan hadist dar Aisyah RA bahwa pada suatu malam di bulan Ramadhan. Rasulullah SAW keluar menuju masjid untuk mendirikan shalat malam. Lalu datanglah beberapa sahabat dan bermakmum di belakang beliau. Ketika Shubuh tiba, orang-orang berbincang-bincang mengenai hal tersebut. Pada malam selanjtnya, jumlah jama'ah semakin bertambah daripada sebelumnya. Demikianlah seterusnya pada malam-malam berikutnya. Hal itu berlanjut hingga tiga malam.(Sayyid,2008:356)

Pada malam keempat, masjid menjadi sesak dan tak mampu menampung seluruh jama'ah. Namun Rasulullah SAW tak kunjung keluar dari kamarnya. Hingga fajar menyingsing, Rasulullah SAW baru keluar untuk menunaikan shalat shubuh. Selepas itu beliau berkhutbah "Amma Ba'd. Saya telah mengetahui kejadian semalam, akan tetapi saya khawatir shalat itu akan diwajibkan  atas kalian sehingga kalian tidak mampu melakukannya."(Sa'id,2002:95)

Setelah Rasulullah wafat, Umar bin Khattab memerintahkan agar shalat Tarawih dikerjakan secara berjama'ah. Mengenai ucapan Umar "Bid'ah yang paling baik adalah ini," maksudnya adalah bid'ah ditinjau dari segi bahasa. Maksud Umar perbuatan tersebut belum pernah dilakukan sebelumnya, tapi memiliki dasar syari'at yang kuat diantaranya adalah :

  • Rasulullah pernah menyuruh dan menganjurkan para sahabat melakukan qiyamu Ramadhan.
  • Rasulullah telah menyuruh umatnya untuk meneladani Khulafaur Rasyidin dan Sholat Tarawih ini sudah menjadi sunah Khulafaur Rasyidin.

Sholat Tarawih Berjama'ah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun