Fiqih, sebagai cabang ilmu hukum Islam, merupakan pedoman penting bagi umat Muslim dalam menjalani kehidupan. Namun, seiiring berjalannya waktu, banyak tantangan baru yang muncul akibat perubahan zaman, kemajuan teknologi dan dinamika sosial. Dalam situasi seperti ini, pentingnya ijtihad menjadi semakin nyata. Ijtihad atau usaha rasional untuk memahami hukum Islam merupakan cara terpenting untuk memastikan relevansi Fiqih dengan kondisi zaman yang cepat berubah.
Peran ijtihad dalam perkembangan hukum Islam
Ijtihad memainkan peran penting dalam evolusi hukum Islam, karena tidak semua permasalahan dapat diselesaikan hanya dengan merujuk pada teks Al-Qur'an dan Hadis secara langsung. Sebagian besar peraturan yang berlaku saat ini merupakan hasil pemikiran dan penafsiran para ulama di masa lalu melalui proses ijtihad. Di era modern yang kaya dengan inovasi dan isu-isu yang tidak secara langsung diuraikan dalam teks-teks suci, ijtihad berfungsi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan baru yang muncul.
Tanpa adanya ijtihad, umat Muslim mungkin akan menghadapi kesulitan dalam menyikapi masalah-masalah modern, seperti transaksi keuangan digital (cryptocurrency), reproduksi buatan (bayi tabung), atau bahkan isu lingkungan. Ijtihad memungkinkan perkembangan hukum Islam agar relevan degan kebutuhan zaman, dengan tetap menjaga prinsip syariah.
Fungsi ijtihad di zaman modern
Di zaman modern, ijtihad berfungsi untuk memastikan bahwa Islam tetap dinamis dan responsif terhadap perkembangan zaman. Ijtihad menjadi jembatan yang menghubungkan nilai-nilai Islam dengan realitas kehidupan masa kini. Ijtihad juga memberikan kebebasan kepada para ulama dan cendekiawan untuk menafsirkan hukum-hukum baru, dengan tetap menjaga prinsip-prinsip dasar syariah.
Misalnya, persoalan etika dalam teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) atau perdagangan mata uang digital (cryptocurrency) memerlukan ijtihad untuk menilai apakah inovasi tersebut sesuai dengan prinsip keadilan, manfaat dan harmoni dalam Islam.
Ijtihad dalam kehidupan sehari-hari
Ijtihad tidak hanya relevan bagi para ulama atau cendekiawan. Dalam kehidupan sehari-hari, umat Muslim menghadapi berbagai situasi yang membutuhkan solusi berdasarkan hukum Islam. Misalnya, dengan mobilitas yang tinggi dan perkembangan transportasi, muncul pertanyaan seperti bagaimana menunaikan salat di pesawat atau dalam perjalanan jauh. Atau masalah transaksi ekonomi digital, hingga peran wanita dalam dunia kerja modern.
Dengan ijtihad, hukum Islam dapat memberikan solusi yang fleksibel tanpa melanggar prinsip-prinsip dasar syariah. Sehingga umat Muslim dapat tetap menjaga keimanannya sekaligus tetap relevan dengan kehidupan modern.
Pentingnya ijtihad untuk masa kini dan masa depan