ORDE LAMA (1945-1966)
Masa Orde Lama (1951-1966)
Keadaan ekonomi dan keuangan pada masa orde lama amat buruk, yang disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi  dikarenakan beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali.
Di tahun 1958 diberlakukannya UU No. 78/1958 tentang investasi asing, jadi memperburuk perekonomian, ditahun 1965 mendirikan Bank Berjuang, perbankan berfungsi sebagai pemasok dana proyek pemerintah.
Penurunan angkatan kerja (pengangguran) sebanyak 1,8 juta dari 34,5 juta. Disektor pertanian 72%, sektor jasa 9,5%, perdagangan dan keuangan 6,7%, industri 5,7%. Tahun 1953 di jakarta pekerja menerima upah Rp 5-6 per hari.
Dan di anggaran pemerintah pada tahun 1955-1965 mengalami defisit sebesar 137% dari pendapatan sehingga negara melakukan pinjaman luar negeri.
ORDE BARU (1966-1998)
Masa Orde Baru melakukan 4 tahapan pelaksanaan: tahap penyelamatan, rehabilitasi, konsolidasi, stabilisasi. lalu adanya pemberlakuan kebijakan terhadap tiga UU baru tentang Perbankan, kebijakan anggaran berimbang.
Melakukan pembangunan jangka panjang (pelita) pemerintah:
Pelita I (1969-1974)
Titik berat pada pemeliharaan stabilitas perekonomian dan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,56% per tahun.
Pelita II (1974-1979)
Titik berat pada pertumbuhan ekonomi sebesar 6,96% per tahun.
Pelita III-V
Titik berat pada pemerataan hasil pembangunan, pertumbuhan ekonomi sebesar 6.02% sedangkan pelita VI sebesar 5,21%, pelita V sebesar 6,76% pertahun.
REFORMASI (1998-Sekarang)
Masa ReformasiÂ
- Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono Jilid I:
Dilakukannya kebijakan pengurangan subsidi BBM, kebijakan BLT, PNPM Mandiri dan Jamkesmas, Indonesia Infrastruktur Summit, MP3EI, Strategi pembangunan ekonomi.
Jilid II di Era Susilo Bambang Yudhoyono:
Melakukan kebijakan BI rate, kebijakan mekroprudensial untuk pengelolaan likuiditas dan makroprudensial lalu lintas modal, kebijakan operasi moneter, kebijakan nilai tukar.
- Kepemimpinan Jokowi:
adanya  Paket kebijakan ekonomi tahap I (9 September 2015), dengan menjaga daya beli masyarakat, capital flow, memacu pertumbuhan investasi.
Paket kebijakan ekonomi tahap II (29 September 2015), dengan menarik investor, memberikan insentif bagi eksportir, memberikan insentif lebih bagi yang menyimpan dana dalam bentuk mata uang rupiah.
Paket kebijakan ekonomi tahap III (7 Oktober 2015), dengan meningkatkan sektor supply tidak secara langsung.
Paket kebijakan ekonomi tahap IV (15 Oktober 2015), dengan mensejahterakan para buruh, industri kecil (makro).
Paket kebijakan ekonomi tahap V (22 Oktober 2015), dengan melakukan pengurangan pajak revaluasi aset, penghapusan pajak berganda, mempermudah izin atas produk bank syariah.
Paket kebijakan ekonomi tahap VI (6 November 2015), melakukan insentif pajak bagi industri, perizinan penyediaan air, perizinan impor untuk industri obat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H