Mohon tunggu...
uswatun khasanah
uswatun khasanah Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Fakultas Ekonomi dan Bisnis

alhamdulillah a'la kullihal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perekonomian Indonesia di Era Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi

6 November 2020   15:00 Diperbarui: 6 November 2020   15:06 44307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Titik berat pada pertumbuhan ekonomi sebesar 6,96% per tahun.

Pelita III-V

Titik berat pada pemerataan hasil pembangunan, pertumbuhan ekonomi sebesar 6.02% sedangkan pelita VI sebesar 5,21%, pelita V sebesar 6,76% pertahun.

REFORMASI (1998-Sekarang)

Masa Reformasi 

  • Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono Jilid I:

Dilakukannya kebijakan pengurangan subsidi BBM, kebijakan BLT, PNPM Mandiri dan Jamkesmas, Indonesia Infrastruktur Summit, MP3EI, Strategi pembangunan ekonomi.

Jilid II di Era Susilo Bambang Yudhoyono:

Melakukan kebijakan BI rate, kebijakan mekroprudensial untuk pengelolaan likuiditas dan makroprudensial lalu lintas modal, kebijakan operasi moneter, kebijakan nilai tukar.

  • Kepemimpinan Jokowi:

adanya  Paket kebijakan ekonomi tahap I (9 September 2015), dengan menjaga daya beli masyarakat, capital flow, memacu pertumbuhan investasi.

Paket kebijakan ekonomi tahap II (29 September 2015), dengan menarik investor, memberikan insentif bagi eksportir, memberikan insentif lebih bagi yang menyimpan dana dalam bentuk mata uang rupiah.

Paket kebijakan ekonomi tahap III (7 Oktober 2015), dengan meningkatkan sektor supply tidak secara langsung.

Paket kebijakan ekonomi tahap IV (15 Oktober 2015), dengan mensejahterakan para buruh, industri kecil (makro).

Paket kebijakan ekonomi tahap V (22 Oktober 2015), dengan melakukan pengurangan pajak revaluasi aset, penghapusan pajak berganda, mempermudah izin atas produk bank syariah.

Paket kebijakan ekonomi tahap VI (6 November 2015), melakukan insentif pajak bagi industri, perizinan penyediaan air, perizinan impor untuk industri obat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun