Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentunya dalam menjalani tugas tidak bisa terlepas dari norma dan etika, norma etika yang di maksudkan yakni etika kehidupan berbangsa yang merupakan rumusan yang bersumber dari ajaran agama yang bersifat universal dan nilai-nilai budaya bangsa yang terjamin dalm Pancasila sebagai acuan dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa. Pola pikir untuk membangun kehidupan berpolitik secara benar, membangun etika politik  berdasarkan Pancasila dan dapat di terima oleh kalangan masyarakat, pembangunan moral politik yang berbudaya sehingga dapat melahirkan kultur politik yang berdasarkan keadaan Iman dan Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa.
   Berbicara etika sangat berkaitan dengan norma moral, yaitu norma untuk mengukur betul salahnya tindakan manusia maka dengan demikian etika politik mempertanggung jawabkan kewajibannya kepada warga negara. Salah satu fungsi etika politik dalam masyarakat harus menyediakan ruang informasi kepada masyarakat agar masyarakat punya kesempatan bisa mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi tidak berdasarkan emosi, prasangka melainkan secara rasional tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalah ideologis dapat dijalankan secara obyektif, etika politik dapat memberikan patokan orientasi dan pegangan normatif bagi mereka yang mau menilai kualitas tatanan dan kehidupan politik dengan tolak ukur martabat manusia atau mempertanyakan legitimasi moral dalam mengambil keputusan politik.
 E. Pancasila dan UUD 1945 Satu KesatuanÂ
   UUD 1945 harus di pahami tidak terpisah dari sistem nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya. Bahkan di samping UUD 1945 dalam Pengertian konstitusi tertulis, ada pula konstitusi dalam arti yang tidak tertulis dalam naskah UUD 1945 yaitu nilai-nila yang tumbuh dalam kenyataan hidup bangsa, tercakup juga ke dalam pengertian konstitusi dalam pengertian luas. Oleh karena itu, dapat di kembangkan pengertian bahwa Pancasila tidak dapat di pisahkan dari UUD 1945 dan sistem ketatanegaraan Indonesia.Â
   Jika di cermati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila mulai hilang tidak menampakkan dalam perbuatan dan tingkah laku sehingga masih banyak tugas dan kewajiban yang dijalankan terdapat pelanggaran, sebagian penyelenggaraan pemerintahan baik tingkat pusat maupun daerah tidak konsisten lupa terhadap nilai Pancasila, pancasila bukan hanya sekedar ideologi negara, melainkan juga merupakan falsafah hidup bangsa yang di gali dari nilai-nilai luhur yang harus diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, Karena dengan Pancasila Indonesia memiliki harga diri dan martabat sebagai bangsa karena ke lima sila di dalamnya berlaku universal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI