Mohon tunggu...
Siti Uswatun Hasanah
Siti Uswatun Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

membaca dan menonton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila Sebagai Ideologi dan Falsafah Negara

29 Oktober 2024   23:51 Diperbarui: 30 Oktober 2024   00:14 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

         Sebelum membahasa Pancasila sebagai ideologi bangsa, terlebih dahulu memberi pemahaman terkait dengan apa arti dari ideologi Pancasila itu sendiri. Ideologi adalah gabungan dari dua kata majemuk idea dan logis yang berasal dari kata bahasa Yunani  eidos dan logos, maka secara  sederhana di artikan suatu gagasan yang berdasarkan pemikiran yang sedalam-dalamnya dan merupakan pemikiran filsafat. Dalam arti kata luas adalah keseluruhan cita-cita, nilai-nilai dasar dan keyakinan-keyakinan  yang mau di junjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam arti ini ideologi di sebut  terbuka. Dalam arti sempit ideologi adalah gagasan dan teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang menyeluruh tentang makna hidup yang menentukan dengan mutlak bagaimanaanusia harus hidup dan bertindak.

          Pancasila sebagai ideologi negara indonesia dapat di artikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, hukum dan negara indonesia. Pancasila sebagai ideologi nasional mengandung nilai-nilai budaya bangsa indonesia, yaitu cara berfikir dan cara kerja perjuangan. Ciri khas ideologi terbuka adalah nilai-Nilai dan cita-citanya tidak di pisahkan dari luar, melainkan di gali dan di ambil dari kekayaan rohani,oral dan budaya masyarakatnya sendiri. Oleh sebab itu ideologi terbuka adalah milik dari semua rakyat, masyarakat dapat menemukan dirinya di dalamnya. Ideologi terbuka bukan hanya dapat di benarkan melainkan di butuhkan. Suatu ideologi yang wajar adalah  bersumber atau berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah hidup bangsa dengan demikian, ideologi tersebut akan dapat berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa.

            Yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidup bernegara yang membutuhkan adalah semangat para penyelenggara negara mulai dari pusat sampai daerah harus punya komitmen menjaga ideologi Pancasila, sehingga para pemerintahan tidak mudah untuk melakukan pelanggaran dan menjalankan tugas keseharian.

        Pancasila mencerminkan semangat ideologinya sedangkan UUD 1945 berkenaan dengan sistem aturan yang harus di jadikan pegangan operasional dalam kehidupan bernegara. Muhammad Hatta pernah menyatakan bahwa dalam susunan kelima sila itu terdapat sila yang dapat di pandang sebagai sila pertama dan utama Pancasila tidak lain adalah Ketuhanan Yang Maha Esa yang merupakan sila yang menyinari keempat sila lainnya.

A. Pancasila Sebagai Falsafah Negara 

        Pancasila sebagai Falsafah Negara Republik Indonesia secara resmi di sahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Makna Pancasila berasal  dari dua kata dalam bahasa sansekerta, yaitu Panca yang artinya lima, sila artinya peraturan tingkah laku yang baik, adab sopan santun atau perilaku yang senonoh. Sial-sila dalam Pancasila mengandung filsafat kehidupan berbangsa dan bernegara yang universal, mencakup aspek duniawi dan ukharawi, mental spritual, moral dan akhlak bangsa indonesia.  Oleh karena itu Pancasila sebagai pandangan hidup dan jiwa bangsa yang fundamental yang tidak akan mengalami kadaluarsa ideologis, jika bangsa dan semua warga negara memahaminya sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara. 

            Perlunya di tegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang harus menjadi sumber atau dasar utama dari setia peraturan atau hukum yang ada di indonesia termasuk juga Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila menegaskan di dalam  sila ke IV bahwa dasar negara yang ke empat adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan  dalam permusyatawatan perwakilan, redaksi sila keempat jelas-jelas menegaskan bahwa negara indonesia adalah negara demokrasi.

B. Pancasila Sebagai Falsafah Demokrasi                   Bangsa 

     Dalam demokrasi, faktor partisipasi politik dari seluruh masyarakat sangat penting  karena politik sosial yang berjasa membangun bangsa indonesia, dan politik sosial pula yang membebaskan bangsa dari belenggu penjajahan kolonialisme Belanda dan Jepang. Hakikat politik sosial menyadarkan semua anak bangsa ini dalam membangun sendi-sendi kehidupan pancasialis melalui beberapa pandangan.

     Partisipasi politik yang mandiri dari warga negara merupakan manifestasi kedaulatan rakyat sebagai salah satu prinsip demokrasi subtansial merupakan bagian penting dari kehendak  bangsa itu sendiri. Demokrasi adalah kesempatan melakukan partisipasi politis yang umum sebagai perwujudan kemerdekaan dan kebebasan berkehendak, berpendapat dan bertindak melalui lubang-lubang penyaluran yang benar  menurut tatanan dan tuntutan politik suatu bangsa dan negara. Kemerdekaan dan kebebasan yang konstitusional.

 D. Pancasila Sebagai Dasar Etika Dalam                       Berpolitik Dalam Kehidupan Berbangsa dan         Bernegara 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun