Mohon tunggu...
Uswatun Hasanah
Uswatun Hasanah Mohon Tunggu... Animator - Mahasiswa/ UINSU

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Silaturrahmi Mahasiswa/i KKN UINSU Kelompok 170 ke KUA Desa Jati Sari Bincang Masalah Pernikahan Dini

2 Agustus 2024   21:15 Diperbarui: 2 Agustus 2024   21:17 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PDD KKN Kelompok 170 

Desa Jati Sari 31 Juli 2024 - Kelompok KKN 170 UINSU melakukan giat silahturahmi dengan kepala KUA Tanjung Sari Bapak H.Muhammad Khalid.s.ag .MA dan para stafnya, selain sebagai ajang silahturahmi juga upaya dalam mensosialisasikan bahaya pernikahan dini.Tiga perwakilan Mahasiswi UINSU Aurel Zira Febita (21), Siti Ardiyanti (23) dan Adela Frianjani (20) Menurut salah satu staf KUA Desa Jati Sari menikah di usia muda sangat berbahaya karna ketidaksiapan mental terlebih dalam mengontrol emosional
"Perkawinan usia muda akan memunculkan bebagai resiko bagi pasangan pengantin. Begitu pun resiko bagi bayi yang akan dilahirkan. Biasanya faktor utama perceraian adalah ekonomi" Ujar salah satu staf

Pertemuan berlangsung sangat hangat di sambut antusias oleh para staf KUA berbincang mengenai bahaya menikah dini serta di selingi tentang pra nikah dan menyelipkan harapan harapan bagi mahasiswa/i kelompok 170 Langkat yang berposko di Desa Jati Sari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun