Uswatun Khasanah
Mahasiswa Prodi Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Unissula
Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.,Â
Dosen Fakultas Hukum, Unissula
Mental health atau kesehatan mental menurut WHO (World Health) adalah keadaan sejahtera dimana setiap individu bisa mewujudkan potensi mereka sendiri. Sehingga seseorang dapat menyelesaikan masalah dalam kehidupan pribadi maupun sosial dan dapat berkontribusi aktif dalam lingkungan sosial. Akan tetapi, nyatanya tidak semua orang dapat berperan aktif dalam lingkungan nya akibat dari rasa trauma akan hal yang pernah seseorang alami.
Bullying di kalangan mahasiswa tentunya sudah tidak asing lagi. Hal ini tentunya akan memberi dampak pada kesehatan mental seseorang yang telah menjadi korban bullying. Seperti rasa trauma berkepanjangan, merasa tertekan dan stres. Sehingga seseorang akan enggan untuk berinteraksi dengan orang lain karena takut mengalami rasa trauma yang sama.
Bullying merupakan perilaku menyimpang baik secara hak asasi manusia maupun dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Bullying dianggap melanggar sila ke-2 Pancasila. Karena hak seseorang tidak dihargai atau dianggap lebih rendah. Salah satu cara untuk mengatasi bullying adalah dengan tidak merasa diri sendiri lebih unggul dari orang lain atau malah merasa lebih rendah dari orang lain. Dan bagi para korban bullying hendaknya ia semakin percaya diri sebab apabila ia semakin terpuruk, pelaku bullying akan semakin bersemangat untuk membully seseorang tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H