Konsumsi mempunyai urgensi yang besar dalam setiap perekonomian manusia, di karena kan tidak ada kehidupan bagi manusia tanpa adanya konsumsi. Begitu pentingnya pengaturan konsumsi, maka khalifah umar bin khatab pada masa kekhalifahannya memberikan perhatian yang penting bagi konsumsi, diantaranya (Al Haritsi, 2008).
Dengan Demikian pula Terkadang muncul tindakan ekstrim didalam mengakses kebutuhan, ada juga sebagian orang yang sangat berlebihan dalam memenuhi kebutuhannya mereka sehingga timbul sikap berlebihan.Â
Dalam ekonomi islam semua  kebutuhan kita itu perlu adanya keseimbangan, dalam melakukan konsumsi nilai yang telah diterima itu harus sebanding dengan yang sudah dikeluarkannya  sehingga terjadi keseimbangan bukan berlebihan. Konsumsi yang dilakukan oleh mereka atau konsumen bisa berubah karena disebabkan oleh beberapa faktor .
beberapa aturan yang dapat diterapkan untuk mewujudkan rasioanalisme dalam konsumsi yaitu:
Tidak boleh hidup bermewah-mewahan
Pelarang israf, tabdzir, dan safih
Keseimbangan dalam berkonsumsi
Larangan berkonsumsi atas barang atau jasa yang membahayakan
Konsumsi dalam ekonomi islam
Di Dalam hal ini konsumsi islam ini pun mengajarkan sangat moderat dan sederhana, tidak berlebih-lebihan, tidak diboleh boros dan agar kita tidak kekurangan akibat pemborosan tersebut. Konsumsi meliputi keperluan, kesenangan,dan kemewahan. Kesenangan dan keindahan diperbolehkan asal kan tidak berlebih-lebihan, yaitu sampai melebihi batas yang butuhkan oleh tubuh kita dan tidak juga sampai melebihi batas-batas makanan yang dihalalkan.
Dalam islam saja tingkat harga tidak cukup untuk mengurangi konsumsi barang yang mewah, tetapi kita dibutuhkan faktor moral dan sosial. Sebaiknya manusia  bersifat moderat dalam pengeluaran sehingga tidak melemahkan kekuatan perekonomi masyarakat akibat pemborosan tersebut.