Mohon tunggu...
Uswah Kumala
Uswah Kumala Mohon Tunggu... Lainnya - Fighting.

this too will pass.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bangga Budaya Sendiri

3 Mei 2020   17:55 Diperbarui: 3 Mei 2020   18:01 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo teman-teman, ini adalah artikel kedua saya. Maaf banget kalau semisal masih kurang bagus, maklum pemula hehe. Oya, teman-teman jangan lupa tetap jaga kesehatan dan jangan lupa pakai masker ya!

Berhubung saya tinggal di Jakarta dan saya sudah sering beberapa kali melihat adat pernikahan ala Jakarta atau yang biasa disebut Betawi. Di artikel kali ini, saya akan membahas keterkaitan adat pernikahan Betawi dan penerapan pancasila.

Yang pertama adalah  Ngedelengin,  yaitu  tahap perkenalan antara dua pasangan yang sudah cocok dan mantap untuk melaksanakan pernikahan. Pada tahap ini, kedua orang tua dan keluarga mempelai saling bertemu dan berkenalan. Perkenalan ini akan dipimpin oleh salah satu pihak keluarga atau yang disebut dengan mak comblang. 

Setelah Ngedelengin, ada  tahap Ngelamar, yaitu pernyataan resmi dari keluarga pihak pria kepada pihak wanita untuk menikahkan putranya kepada calon mempelai wanita. Ngelamar biasanya dilakukan oleh perwakilan keluarga yang terdiri dari 6 orang termasuk mak comblang dengan membawa seserahan pernikahan adat betawi. Ada beberapa barang atau seserahan yang di bawa pada saat Ngelamar, seperti sirih embu, bunga tujuh rupa, tembakau, dan dua sisir buah pisang.

Setelah Ngelamar, ada acara Bawa Tande Putus, acara ini mirip dengan acara tunangan, Sebagai simbolis, orang Betawi umumnya memberi tande putus atau sejenis pengikat jalinan kedua calon mempelai, umumnya berupa cincin, duit pesalin (uang seserahan) sekedarnya, dan beberapa macam kue. 

Di acara ini juga di bahas tanggal pernikahan, mas kawin, dan lain sebagainya. Setelah acara ini selesai, ada acara Masa dipiare, masa ini adalah calon mempelai wanita dipingit untuk memelihara kesehatan dan kecantikan, biasanya dilakukan selama satu bulan. Pada masa ini calon mempelai wanita akan mendapat perawatan fisik dan diet untuk menjaga tubuh agar tetap ideal. Tapi pada saat ini, jarang sekali yang menjalani Masa Dipiare selama satu bulan.

Acara berikutnya adalah Siraman, ini adalah acara memandikan calon mempelai wanita sehari sebelum akad nikah. Pada acara siraman ini, calon pengantin mengenakan kebaya tipis, sarung dan konde sederhana dan memakai kerudung tipis. Lalu, calon pengantin akan meminta restu kepada kedua orang tua dan berjalan ke tempat siraman dan dimandikan dengan air kembang. 

Setelah itu, ada acara Malam Pacar, Inilah malam yang cukup meriah, karena dihadiri teman dekat calon pengantin wanita. Ritual ini hampir mirip dengan malam bainai dalam adat Padang atau malam midodareni dalam adat Jawa. Ritual pemakaian pacar atau kutek dilakukan oleh tukang piare dan keluarga serta teman dekat calon pengantin wanita.

Sebelum akad nikah, ada acara Palang Pintu, ini adalah acara yang ditunggu-tunggu soalnya seru banget dan lucu, di acara ini masing-masing perwakilan calon pengantin berbalas pantun dan adu silat sebelum mempelai pria diterima masuk ke dalam rumah si wanita. Acara Palang Pintu di akhiri dengan dioa kemudian dilanjutkan dengan akad nikah lalu ijab qabul. Oya, pas acara Palang Pintu itu ada petasan yang panjang dan berisik banget.

Setelah akad nikah, ada acara resepsi. Pasti kalian udah pada tau kan ini acara apa dan ngapain aja. Biasanya pengantin menggunakan pakaian adat betawi.

Pada acara pernikahan adat Betawi ini, banyak undangan yang datang dan pastinya orang-orang tersebut berasal dari adat yang berbeda-beda, tetapi mereka tidak membeda-bedakan dan membaur satu sama lain. Lewat acara ini, kita bisa lihat penerapan sila ke-3 pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia'

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun