Mohon tunggu...
Harry Salim
Harry Salim Mohon Tunggu... -

Harry Salim US Visa Consultant harrysalim79@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Cara Mendapat Visa Tunangan (K1) Amerika Serikat

18 Agustus 2017   10:50 Diperbarui: 18 Agustus 2017   10:53 10601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: k1k3visalawyer.com

Mendaftar permohonan Visa K1 adalah langkah pertama yang harus dilakukan untuk membawa pasangan dari negara lain yang akan di nikahi, yang harus di lakukan adalah 

  • Melakukan Pendaftaran dengan mengisi Formulir I-129F (Alien Fianc / K-1), untuk informasi lebih lengkap silahkan Klik disini  
  • Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan dari Sponsor untuk Permohonan K-1 
  • Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan untuk Pemohon Visa K-1 

Langkah-Langkah untuk dapat membawa pasangan ke Amerika Serikat melalui Visa K-1 

  • Langkah 1: Ajukan petisi dengan USCIS atas pemohon Visa K1 Yang mengajukan petisi haruslah warga negara AS, dengan mengisi (Formulir I-129F Klik disini) ke kantor A.S. Citizenship and Immigration Services (USCIS) 

Catatan: Anda tidak dapat mengajukan permohonan ini ke kedutaan, konsulat atau kantor imigrasi A.S. di luar negeri.

Saran: untuk menghindari waktu menunggu yang lama di kantor USCIS, sebaiknya membuat janji temu secara online di Situs Web USCIS, untuk membuat janji temu silahkan Klik disini.

  • Langkah 2: Pemohon akan mengajukan visa K1 di konsulat Amerika Serikat di negara asalnya, Setelah USCIS menyetujui permohonan petisi pemohon, USCIS akan mengirimkan petisi tersebut ke kedutaan atau konsulat dimana Pemohon Visa K1 akan mengajukan visa non-imigran K-1. Apabila permohonan Visa K1 di setujui maka Visa K1 akan tertempel pada paspor pemohon dan akan siap untuk datang ke Amerika Serikat. Download I-129F, Petition for Alien Fianc(e): Download disini. 
  • Langkah 3: Masuk ke Amerika Serikat Setelah mendapatkan visa tunangan (visa K1), pemegang Visa K1 sudah bisa memasuki Amerika Serikat melalui pelabuhan imigrasi A.S. Petugas imigrasi A.S. akan memberi instruksi tentang apa yang harus dilakukan di pelabuhan saat akan masuk ke Amerika. 
  • Langkah 4: Dapatkan Nomor Jaminan Sosial Pemegang Visa K1 bisa mengajukan kartu nomor jaminan sosial. Ada banyak keuntungan memiliki kartu nomor jaminan sosial antara lain

Bekerja di Amerika Serikat

Melakukan transaksi dengan bank atau lembaga keuangan

Membayar pajak atau untuk klaim pengembalian pajak Dan untuk keperluan lainnya.

Lihat Situs Web Jaminan Sosial untuk petunjuk lebih lanjut, Klik disini.

  • Langkah 5: Menikah Sesuai syarat Visa K-1, pemegang Visa K1 setelah masuk Amerika Serikat harus menikah dalam waktu 90 hari setelah kedatangannya. 
  • Langkah 6: Ajukan permohonan untuk Permanent Residency (Green Card) dengan merubah Status kependudukkan (AOS / I-485) Jika pasangan Anda berencana untuk bekerja dan tinggal di AS, setelah menikah, dia harus mengajukan Permohonan Formulir I-485 ( Form I-485 klik disini) Untuk mendaftar sebagai penduduk permanen atau merubah status di kantor USCIS yang melayani wilayah tempat tinggal pemegang Visa K1 di Amerika Serikat. Anda harus mengisi Affidavit of Support, Form I-864, Klik disini. Untuk aplikasi pemohon Green Card untuk menjadi penduduk tetap yang sah (LPR). 

Buat 2 formulir berikut di Kantor USCIS terdekat: 

Download Formulir I-485 Klik disini - Aplikasi Untuk Mendaftar Permanent Residence atau Adjust Status 

Download Formulir I-864 Klik disini- Affidavit of Support 

  • Langkah 7: Hilangkan syarat Status Permanen untuk pasangan pengantin Tempat tinggal permanen yang diterima melalui pernikahan adalah bersyarat, yang berarti Green Card pasangan pasangan pengantin akan habis masa berlakunya dalam 2 tahun. dan harus mengajukan petisi I-751 untuk menghapus status bersyarat ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun