Mohon tunggu...
Usriana
Usriana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Usriana bisa dipanggil Ria tahun ini saya berusia 20 tahun dan saya memiliki hobi bernyanyi dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Giving dalam Agama Islam

6 Maret 2023   19:48 Diperbarui: 6 Maret 2023   20:05 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui giving atau memberi dalam islam adalah kegiatan berbagi sebagian dari harta atau barang yang kita miliki kepada orang yang lebih membutuhkan. Karena, ada istilah bahwa tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah.

Sebagaimana yang tercantum dalam Hadist Bukhari yang berbunyi

Hadits Sahih Riwayat al-Bukhari: 1339

Dari Abdullah ibn Umar radhiyallahu 'anhu: Bahwa Rasulullah bersabda: Tangan yang diatas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Tangan yang diatas adalah yang memberi (mengeluarkan infaq) sedangkan tangan yang di bawah adalah yang meminta.

Dalam syariat Islam memberi atau giving terbagi menjadi Zakat, Infaq, Sedekah, dan wakaf. Zakat adalah kewajiban agama yang harus dikeluarkan umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat agama Islam. Sedangkan dalam bidang ekonomi Zakat mencegah penumpukan harta pada segelintir orang. Hal ini dinilai dapat memberi solusi dalam mengatasi masalah perekonomian masyarakat. Infaq berarti mengeluarkan sebagian harta dalam ajaran islam. Seperti yang tercantum dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 215 yang artinya:

"Katakanlah, "Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin dan orang yang dalam perjalanan." Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui."

Sedekah merupakan memberikan sesuatu kepada orang yang membutuhkan semata-mata mengharap ridho dari Allah SWT. Adapun manfaat sedekah yaitu membuka pintu rezeki dan dapat menghapus dosa. Sedangkan pengertian wakaf itu sendiri adalah penahanan hak milik atas harta atau barang berharga dengan tujuan menyedekahkan manfaatnya.

Oleh sebab itu kita sebagai umat Islam diwajibkan untuk melakukan kegiata giving atau memberi dalam kehidupan sehari-hari, selain meningkatkan hubungan silaturahmi antara sesama umat islam, kita juga dapat menambah pahala di sisi Allah SWT.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun