Oleh Aidiatul Fitri
Kewirausahaan dan wirausaha merupakan hal yang berbeda. Kewirausahaan berarti upaya pergerakan usaha yang dilakukan secara mandiri baik oleh individu maupun kelompok (selama memiliki tujuan dan persepsi  yang  sama);  dengan  menemukan  ide  dan  kreativitas  untuk menciptakan  atau  memperoleh  produk  barang  atau  jasa  yang  kemudian dimanfaatkan dalam rangka mencapai tujuan (keuntungan) baik komersial maupun sosial (Puji dkk, 2021).Â
Menurut Anggri (2021) kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan seuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melalui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup.Â
Sedangkan  istilah  Wirausaha adalah : seseorang yang mampu melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut  untuk memulai suatu bisnis yang baru. Atau Kemampuan setiap orang untuk menangkap setiap peluang usaha, dan dimanfaatkanya sebagai lahan usaha, atau bisnis dan seluruh waktunya dicurahkan untuk menemukan peluang-peluang bisnis (Eko, 2012).
Dalam jurnal Eko (2012) mengatakan bahwa
Wirausaha memiliki beberapa manfaat yang dapat dipetik oleh seorang wirausahawan dalam rangka usahanya antara lain: (1).Membuka lapangan kerja baru, Â Â
(2).Sebagai generator pembangunan lingkungan
(3).Sebagai Contoh pribadi unggul, terpuji, jujur,berani dan tidak merugikan orang lain,
(4).Menghormati hukum dan peraturan yang berlaku
(5).Mendidik karyawan jadi orang mandiri, disiplin, jujur dan tekun, dan