Dinas Sosial Pemerintah Kota Palopo mengemukakan bahwa pada tahun 2017 ini terdapat 149 orang yang mendapat bantuan yang dicover melalui program PKH. Program ini diharapkan Walikota Palopo dapat langsung menyentuh masyarakat kota Palopo yang benar-benar mengena pada sasaran, artinya bila manfaatnya dirasakan yang bersangkutan.
Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Sosial telah memprogramkan bantuan bagi kaum lanjut usia ( Lansia ) dan disabilitas. Beradasarkan data yang dilansir oleh Dinas Sosial bahwa pada tahun 2017 , orang yang mendapat bantuan yang dicover melalui program PKH. Menurut Kepala seksi rehabilitasi anak dan lansia Dinas Sosial Kota Palopo Hawa Seko bahwa masing-masing penerima manfaat tersebut memperoleh Rp.200.000,- per bulan.
Dikatakan untuk mencapai target “Data penerima sudah ada pada kami dan syarat memperoleh bantuan ini telah melalui mekanisme berdasarkan juknis Kemensos, diantaranya bahwa usia Lansia berkisar 70 tahun dan dibuktikan dengan KTP domisili Palopo “ ucapnya ketika ditemui tim liputan Diskominfo Palopo sambil menjelaskan bahwa salah satu tujuan bantuan tersebut adalah untuk membantu penguatan kesejahteraan kaum lansia dan sekaligus motivasi bagi mereka yang hidup dalam keterbatasan fisik yakni penyandang disabilitas, dan kaum lansia, Hawa Seko menambahkan bahwa selain bantuan dana, pihaknya juga secara berkala melakukan kunjungan dan pendampingan untuk memaksimalkan pelayanan.
Kota Palopo dalam hal ini bisa menjadi kota yang ramah, benar-benar ramah pada masyarakat, dari semua unsur tingkatan kehidupan masyarakat, dapat merasakan kebersamaan yang harmoni di kota Palopo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H