Mohon tunggu...
Usniaty
Usniaty Mohon Tunggu... Jurnalis - Publisher

â–¡ Spesifikasi Komunikasi Massa, Publisher, Trampil menulis melalui berbagai flatform media, penulis, esai, sastra, artikel, dan penulis buku Ontologi Sastra Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kerjasama Operasional BPJS Ketenagakerjaan Palopo bersama Pemkot Palopo

24 April 2018   16:16 Diperbarui: 24 April 2018   16:16 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertemuan koordinasi kerjasama Operasional BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Bersama Pemerintah Kota Palopo. Bertampat Di Aula Mega Plaza Palopo, Selasa 24 April 2018. 

Diawali dengan laporan  dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Palopo menyampaikan bahwa adapun maksud dari kegiatan ini, adalah rapat kerjasama operasional Antara BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo dengan Pemerintah Kota Palopo, terkait perlindungan terhadap pekerja, bahwa untuk Kota Palopo sudah ada beberapa dinas yang menjadi peserta, diantaranya Badan Penanggulangan Bencana, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan Lingkungan Hidup.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan penyelenggara sosial, bahwa yang non ASN ini Kalau di liat Dari penghasilan  bisa dikatakan jauh dari para upah pendapatan ASN, untuk ASN  ini diberikan dua perlindungan yaitu perlindungan kecelakaan kerja  dan kematian.

Sambutan Pjs Walikota Palopo Andi Arwien Asiz,S.STP,  "saya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, Bisa bekerja sama dengan kita, wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh ASN di Kota Palopo. 

Juga dikatakan seluruh pekerja akan memiliki jaminan yang aman, ketika mengalami risiko sosial karena hilangnya penghasilan sebagai dampak kecelakaan kerja, hari tua dan kematian. 

BPJS Ketenagakerjaan yang berfokus pada jaminan sosial bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan sosial bagi pekerja dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap ASN. dengan BPJS ketenagakerjaan, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masing-masing SKPD sebagai perlindungan dasar yang menjamin masa depan.

Sambutan Ketua DPRD Kora Palopo Harisal A. Latief menyampaikam BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya yang melibatkan ASN, jadi pada prinsipnya dan masukan dari pemerintah, dimana sampai hari ini Ada 4 SKPD yang terkaver dalam BPJS Ketenagakerjaan, jadi prinsipnya menerima masukan-masukan dan membicarakan secara internal, terkait BPJS Ketenagakerjaan, dan siapa yang dikaver dalamnya, karena kalau kita  kaver semua, kita kembalikan ke mampuan keuangan daerah kita.

Semoga koordinasi ini menghasilkan regulasi dan dapat dirasaakan manfaatnya oleh pengguna BPJS Ketenagakerjaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun