Mohon tunggu...
Usman Wahyu Sudrajat
Usman Wahyu Sudrajat Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswa

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Mengintegrasikan Pendidikan Islam dan Kurikulum Nasional : Menjaga Relevansi di Era Globalisasi

11 Desember 2024   16:14 Diperbarui: 11 Desember 2024   16:45 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pendidikan Islam telah menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan Indonesia sejak masa penjajahan, dan semakin diperkuat pasca-Reformasi. Pengintegrasian pendidikan Islam dalam kurikulum nasional bertujuan untuk memberikan keseimbangan antara pengetahuan akademik dan nilai-nilai spiritual. Namun, meskipun memiliki posisi yang strategis, ada tantangan yang perlu diatasi agar pendidikan Islam tetap relevan di era globalisasi ini.

#Pendidikan Islam sebagai Bagian dari Sistem Pendidikan Nasional

Pada masa Orde Baru, pendidikan agama Islam lebih banyak dipandang sebagai pendidikan tambahan atau ekstrakurikuler di sekolah-sekolah umum. Namun, sejak keluarnya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan agama Islam mulai diakui sebagai komponen penting dalam kurikulum sekolah-sekolah di Indonesia. Pendidikan Islam kini tidak hanya terbatas pada madrasah dan pesantren, tetapi juga diterapkan di sekolah umum sebagai mata pelajaran wajib.

Dengan adanya kebijakan ini, pendidikan Islam memiliki tempat yang lebih besar dalam mengembangkan karakter peserta didik yang tidak hanya cerdas tetapi juga memiliki landasan moral yang kuat. Kurikulum berbasis nilai-nilai Islam diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan akhlak, yang akan membentuk generasi yang tidak hanya mampu bersaing dalam dunia global, tetapi juga mampu mempertahankan jati dirinya sebagai umat Muslim.

#Tantangan dalam Mengintegrasikan Pendidikan Islam

1. Kesenjangan Akses dan Kualitas Pendidikan  

   Pendidikan Islam masih menghadapi tantangan besar dalam hal aksesibilitas dan kualitas. Banyak pesantren yang kekurangan fasilitas dan tenaga pengajar yang berkompeten, sementara di sekolah-sekolah umum, masih ada kekurangan dalam integrasi yang efektif antara materi agama dan pelajaran lainnya. Hal ini menciptakan ketimpangan dalam pendidikan Islam di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang kurang berkembang.

2. Modernisasi Kurikulum yang Sesuai dengan Zaman  

   Pendidikan Islam harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dengan adanya teknologi yang semakin canggih. Penggunaan e-learning dan platform pendidikan daring telah memberi ruang bagi pendidikan Islam untuk berkembang. Namun, belum banyak lembaga pendidikan Islam yang siap sepenuhnya mengadopsi teknologi dalam pembelajaran sehari-hari.

3. Menghadapi Tantangan Globalisasi

   Globalisasi menuntut adanya pendidikan yang relevan dengan perkembangan dunia. Hal ini menantang pendidikan Islam untuk tidak hanya menjadi pengajaran agama yang tradisional, tetapi juga mampu mengakomodasi kebutuhan dunia modern, seperti keterampilan teknologi, kewirausahaan, dan pemikiran kritis. Pendidikan Islam harus mampu menumbuhkan pemahaman yang inklusif tanpa kehilangan nilai-nilai dasar Islam.

#Solusi untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Islam

- Revitalisasi Kurikulum Pendidikan Islam  

  Mengintegrasikan kurikulum pendidikan Islam dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memasukkan keterampilan abad 21, seperti kemampuan berpikir kritis dan kreatif, di dalam kurikulum agama Islam.

  

- Peningkatan Kualitas Guru Pendidikan Islam

  Pendidikan yang berkualitas dimulai dari tenaga pengajar yang berkualitas. Oleh karena itu, pelatihan dan pengembangan profesionalisme guru agama Islam perlu ditingkatkan agar mereka dapat mengajar dengan metode yang sesuai dengan perkembangan zaman.

- Pemanfaatan Teknologi dalam Pembelajaran  

  Mendorong lembaga pendidikan Islam untuk menggunakan teknologi digital dalam kegiatan belajar mengajar. Ini mencakup penggunaan platform e-learning, aplikasi pendidikan, dan media sosial untuk memperluas jangkauan pendidikan agama.

#Referensi

1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional-- [Link](https://peraturan.go.id/).  

2. "Integrasi Pendidikan Islam dalam Kurikulum Nasional" -- Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 6, No. 2, 2020. [Link](https://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/JP/article/view/2986).  

3. "Menghadapi Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital" -- [Neliti](https://media.neliti.com/media/publications/351267-politik-pendidikan-islam-sebagai-kajian-ea43d7a7.pdf).  

4. "Pendidikan Islam di Era Globalisasi" -- Jurnal Tarbiyah, [Link](https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/iqra/article/view/2481).

Artikel ini membahas tantangan dan solusi yang dapat diimplementasikan untuk menjaga relevansi pendidikan Islam dalam sistem pendidikan Indonesia, serta bagaimana kebijakan pendidikan Islam yang lebih adaptif dapat menghasilkan generasi yang berkarakter dan siap menghadapi tantangan global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun