Jika ditelusuri kebelakang, pihak yang pertama kali mengeluarkan wacana Perpanjangan masa jabatan Presiden plus Presiden tiga periode adalah seorang tokoh dari lembaga survei yang bernama M Qoudhari.
Waktu itu terkesan tidak ada yang peduli, tapi entah mengapa wacana tersebut semakin disosialisasikan ke publik.
Gayung bersambut ketua partai politik ( PAN dan PKB) mulai ikutan berwacana dengan beragam alasan yang salah satunya terkait pandemi covid 19 yang berlangsung selama dua tahun terakhir.
Kasak kusuk terkait perubahan UUD 45, UU terkhusus terkait dengan masa jabatan Presiden plus UU PILPRES semakin santer diberitakan.
Bisa jadi karena wacana tersebut semakin banyak mendapat dukungan dari pihak legislatif plus DPD, aksi penolakan bermunculan.
TAPI walaupun bermunculan aksi penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan Presiden plus Presiden tiga periode, ternyata bisa dikatakan tidak ada pemberitaan media massa terkait aksi Demonstrasi tersebut.
Dari situ muncul" dugaan " bahwa kelompok oligarki mendukung wacana perpanjangan masa jabatan Presiden plus Presiden tiga periode.
Jika kelompok oligarki kasih dukungan plus elite politik kasih dukungan plus elite yang duduk dalam pemerintahan Presiden Jokowi solid,maka dari sisi perubahan UUD 45 UU terkhusus terkait dengan perpanjangan masa jabatan Presiden plus Presiden tiga periode bisa jadi akan berjalan mulus.
Presiden Jokowi sejak awal menjabat sudah" kenyang " dengan yang namanya di " DEMO "toh aman dan terkendali, olehnya itu Demo terkait penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan Presiden plus Presiden tiga periode... akan hilang begitu saja.
Mengapa?? yang namanya" DEMO" saat ini butuh BIAYA, kalau sponsor utama DEMO sudah diakomodir kepentingannya...maka selesailah aksi demo tersebut.
Pada akhirnya dari sisi perundangan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden plus Presiden tiga periode bakalan mulus.