Agama sebagai sebuah "Ageman"bisa dipakai dalam level individu,keluarga,komunitas,hingga level berbangsa dan bernegara,muara dari itu semua adalah membantu ybs mencapai tujuan,membantu ybs dapatkan "proteksi" diri dsb.
Mempertentangkan Ageman satu dengan Ageman yang lain disamping kontraproduktif,juga menghalangi tiap individu/komunitas untuk secara optimal bisa memakai "Ageman"masing masing.
Sebab itu para wali penyebar agama Islam Nusantara selalu menempatkan agama/Ageman menyatu dengan pemerintahan yang ada.
Terjadi sinergitas antara adat istiadat,kearifan lokal dengan nilai nilai agama,hasil integrasi beragam nilai tersebut mewujud dalam kehidupan masyarakat sehari hari.
Dalam istilah lain dikenal sebutan adat bersendikan "SARA dan SARA bersendikan Quran dan Hadits.dimana dalam implementasinya dikenal istilah lain ladang lain belalang lain lubuk lain ikannya.
Implementasi dari itu semua adalah,kepala wilayah sejak level terendah menjadi "pengayom"semua pemeluk agama yang berada dalam wilayah kekuasaannya.
Penguasa wilayah memberi ruang seluas luasnya bagi tiap pemeluk agama untuk menjalankan agama dan keyakinannya secara bebas,aman.
Contoh sederhana yang mudah dimengerti adalah :tiap warga masing masing punya ladang/sawah,dalam proses pengolahannya ada yang pakai traktor,ada yang pakai kerbau,ada juga yang cuma pakai sabit/cangkul....hal tersebut terserah tiap orang.....itulah hakekat agama sebagai "Ageman".
Makanya tidak ada paksaan dalam agama/Ageman,pas buat anak kecil,belum tentu pas buat orang dewasa,sebab dunia anak kecil beda dengan dunia orang dewata.