Mohon tunggu...
usman santosa
usman santosa Mohon Tunggu... Dokter - ...

Pencinta Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Setnov Bermain Cantik

3 Oktober 2017   07:27 Diperbarui: 3 Oktober 2017   07:43 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam kasus papa minta saham Setnov berhasil tampil sebagai pemenang tanpa harus bikin malu pihak lawan,beragam kehebohan yang mengiringinya hilang begitu saja ditelan berita besar yang jadi perhatian publik.

Rupanya pihak pihak yang gagal menjatuhkan Setnov dalam kasus papa minta saham masih belum puas dan menyimpan "bara" untuk bisa menjegal Setnov.

Bara itu ditemukan dalam kasus E-KTP dan berusaha digoreng untuk bisa menjatuhkan Setnov dari kursi ketua DPR dan ketua GOLKAR.

Tiga jurus serangan serentak diarahkan ke Setnov,berupa kriminalisasi Setnov,melengserkan Setnov dari jabatan ketua DPR dan jabatan ketua GOLKAR.

Serangan beruntun pada diri Setnov berhasil reda dengan sendirinya,seolah tanpa usaha perlawanan dari pihak Setnov.

Yang menarik dari perlawanan Setnov adalah tidak melakukan serangan balik pada pihak yang diduga berusaha menjatuhkan Setnov,sebaliknya Setnov fokus menghadapi kasusnya dengan cara "diam/silent operation".

Bergerak dalam diam,tanpa diketahui pihak lawan tahu tahu menang itulah jurus ampuh Setnov yang patut ditiru.

Bandingkan dengan kasus M Nazaruddin yang main ancam sana sini,main bongkar sana sini.Setnov pilih bersikap diam,santun,rendah hati.

Setnov disatu sisi dan M Nazaruddin disisi lain adalah pelajaran berharga dalam berpolitik di Indonesia.

Dan Setnov memilih jalan politik santun,setia kawan,rendah hati,memberi kesejukan,kedamaian dan tidak meresahkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun