Awà lnya dalam demo damai aksi bela islam berfokus soal Al Maidah 51, tidak ada hubungannya dengan politik,tidak ada hubungannya dengan SARA dsb...
Lalu mulai sedikit merembet ke soal pribadi Ahok yang dinilai " kasar ",lalu merembet ke soal SARA yang dikaitkan dengan Pilkada Jakarta, serangan dengan jurus " SARA " ditambah tudingan sebagai penista " agama " berhasil kalahkan Ahok dalam pilkada Jakarta.
Demo paska pilkada dengan judul aksi simpatik 505" tetap berlangsung sebagai dalih bahwa soal tudingan " penista " agama memang murni soal Ahok,tidak ada kaitannya dengan pilkada.
Maka diputuslah Ahok oleh majelis Hakim dengan hukuman 2 tahun penjara dan langsung masuk penjara,kubu Ahok banding.pro kontra terjadi.
Demo kian melebarkeluar Jakarta, Jabar,Jateng,Jogja,Jatim dsb ada demo dukung Ahok,Dewan HAM PBB mendesak agar Indonesia meninjau kembali pasà l penistaan karena bertentangan dengan HAM.
Lha orang cuma " ngomong " kok dihukum???dimana letak kebebasan berpendapat dann berbicara???prinsip hukum yang berkeadilan kan mata dibalas mata,nyawa dibalas nyawa.lha kalo cuma " omongan " ya dibalas dengan omongan pula...kok dihukum hanya karena omongan??
Soal Ahok ini mulai merembet kemana mana,entah sebagai bentuk pengalihan isu,ataukah memang lagi kurang " kerjaan " sehingga soal " omongan " saja dipolitisir sedemikian rupa.
Intinya ada pihak pihak tertentu yang berusaha memperkeruh suasana dengan gunakan isu SARA,menyebarkan faham kebencian,targetnya apa???
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H