Mohon tunggu...
Usman Putra Alam
Usman Putra Alam Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan media online
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hobi menulis dan liputan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Yayasan Anugerah Insan Residivis (YAIR) Kabupaten Tangerang, Peduli Terhadap ODGJ

27 September 2022   11:06 Diperbarui: 27 September 2022   11:09 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Kabupaten tangerang.- Peduli terhadap  orang dalam keadaan gangguan jiwa  ( ODGJ) yayasan anugerah insan residivis ( YAIR ) bekerjasama dengan dinas terkait untuk menampung.Minggu 25/09/22.

Yar salasatu yayasan yang bergerak di bidang sosial menyerahkan ODGJ ke rumah sakit jiwa grogol dengan rasa kepedulian terhadap (ODGJ).

Idrus selaku sekjend (YAR) dalam keterangan pesan WhatsApp nya mengatakan " kami dari yayasan anugerah insan residivis ( YAIR ) berserta bendara (YAIR ) menyerahkan ODG kerumah sakit jiwa grogol."ungkapan nya.

Ditempat yang sama Erik Mulya putra selaku bendahara (YAIR)menambahkan" kami bergerak dalam bidang sosial karena selama ini sangat jarang sekali yang mau memperhatikan dilingkungan apalagi mengenai orang gila yang liar ( terlantar di jalan)."Ujarnya

"Harapan saya semoga kedepannya yayasan anugerah insan residivis (YAIR) bisa lebih baik lagi untuk masyarakat dan bisa bekerjasama dengan dinas-dinas kepemerintahan khususnya di kabupaten tangerang agar kegiatan kami ini bisa berjalan dengan lancar."harapan nya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun