Mohon tunggu...
usman gazali
usman gazali Mohon Tunggu... -

vamos

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

SBY Berempati Pada TKI yang Disiksa di Hongkong

22 Januari 2014   18:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:34 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Ngawi, Jawa Timur, yang bekerja di Hong Kong mengalami penyiksaan. Korban bernama Erwiana Sulistyaningsih ini bekerja selama delapan bulan di majikannya, Law Wan Tung.  Hasil visum dari dokter rumah sakit terhadap Erwiana Sulistyaningsih menyebutkan, ada indikasi bekas pukulan di kepala, wajah, tangan, gigi patah, bokong (pantat), dan beberapa bagian tubuh lainnya. Hasil visum ini nantinya akan dijadikan alat bukti untuk menuntut Law Wan Tung, majikan Erwiana Sulistyaningsih, ke Pengadilan di Hong Kong.


Erwiana mengaku dipulangkan sekaligus di PHK secara sepihak. Ia mengaku sering dipukuli dan disiksa majikan. Erwiana juga menceritakan bahwa di sana jam kerjanya sebanyak 21 jam. Sehingga, ia hanya boleh istirahat selama tiga jam per hari . Namun, saat hendak menawarkan untuk menyelesaikan secara hukum, saat itu Erwiana yang secara psikis sangat tertekan, menolak. Ia mengatakan hanya ingin segera pulang ke Tanah Air. Erwiana disiksa majikannya selama delapan bulan. Dia lalu dipulangkan secara diam-diam dengan kondisi yang penuh luka. Berdasarkan  informasi yang diperolehnya, majikan Erwiana bernama Law Wan Tung sudah ditangkap. Saat ini, pengguna jasa TKI tersebut sudah ditahan kepolisian Hong Kong. Seperti dilansir South China Morning Post, Senin (20/1/2014), Lo disebut ingin melarikan diri ke Thailand. Upayanya gagal setelah dihadang petugas di bandara. Sejak awal pemerintah Indonesia dan Hongkong berkomitmen agar proses penyelesaian kasus tersebut berakhir di meja hijau.


Mendengar penyiksaan yang terjadi oleh TKI Indonesia di hongkong membuat Presiden SBY marah, SBY mengutarakan kekhawatiran dan kemarahannya atas dugaan penyiksaan seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia oleh majikannya di Hong Kong. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menelepon Erwiana Sulistyaningsih, TKI asal asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang kini dirawat di RSI Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, karena diduga dianiaya majikannya, Law Wan Tung, di Hong Kong. Dalam kesempatan itu, Presiden berbicara dengan Rahmat, orang tua Erwiana. Ia pun menyampaikan rasa sedih, prihatin dan marahnya atas peristiwa yang terjadi kepada TKI itu.  “Ya, Pak Rahmat, di sini Pak SBY, saya sedih, saya prihatin terhadap musibah yang mengenai putri Bapak, Erwiana. Saya juga marah kepada mereka yang berbuat kejahatan dan saya minta hukum dan keadilan ditegakkan,” katanya saat berbincang lewat telp, Selasa (21/1).


Menurut Presiden SBY, dibandingkan banyak negara, sebenarnya Hongkong itu termasuk baik. Presiden mengaku sewaktu di Bali,  ia sudah berbicara dengan Pemimpin Hongkong untuk menitipkan TKI di sana.  Mengutip pernyataan SBY “Selama ini penanganannya baik, tapi ya sekali lagi ini musibah. Yang penting Bapak tahu bahwa kami tidak senang, pemerintah tidak senang. Pak SBY juga marah begini-begini ini, tapi yang penting kita sembuhkan Erwiana, pulih. Kemudian tentu kalau sudah pulih nanti bisa bekerja seperti biasanya. Nanti silakan bicara dengan Pak Bupati, Pak Kapolres, Dandim, bagaimana sebaiknya,” tutur Presiden SBY. Pemerintah juga bersikap cepat dalam penyikapan permasalahan di hongkong,  soal perlindungan TKI di luar negeri, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong akan segera membuka pelayanan pendataan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) untuk para TKI yang berada di sana.


Di tengah upaya keras pemerintah menangani berbagai bencana yang terjadi di dalam negeri, Presiden SBY juga terus memantau kasus penyiksaan TKI di Hongkong. Bahkan SBY mengutuk keras penyiksaan tersebut. Sebagai kepala negara, apa yang dilakukan sudah on the track. Sudah seharusnya pemimpin negara melindungi dan membela warganya, dimana pun mereka berada. SBY juga mengatakan, bahwa kasus itu benar-benar ditangani pemerintah yang bekerja sama dengan Pemerintah Hong Kong. SBY juga bermaksud memberikan bantuan kepada keluarga korban, Dia meminta agar bantuan itu digunakan dengan baik. Atas protes keras SBY ini, sudah selayaknya diberikan apresiasi. Untuk para pengkritik yang selama ini hanya bisa mengecam, seharusnya mereka juga fair. Jika memang ada prestasi atau tindakan pemerintah yang benar, mereka juga harus mengapreasi. Jangan hanyanya bisa melakukan kritik dan menyalahkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun