Mohon tunggu...
Usman D. Ganggang
Usman D. Ganggang Mohon Tunggu... Dosen - Dosen dan penulis

Berawal dari cerita, selanjutnya aku menulis tentang sesuatu, iya akhirnya tercipta sebuah simpulan, menulis adalah roh menuntaskan masalah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menangkap Pesan "Tiga K"-nya, Karya Yohanes Sehandi (1)

26 Januari 2016   22:22 Diperbarui: 26 Januari 2016   22:45 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bersama isteri dan buah hatinya berpose bersama (Usman D.Ganggang)

Iya, kita boleh hadirkan simpulan bahwa sesungguhnya yang dikerjakan Sdr.Yan Sehandi, dalam memperkenalkan sastrawan NTT, mengandung implikasi bahwa sastra adalah i lembaga sosial yang menyuarakan pandangan dunia pengarangnya. Pandangan dunia ini bukan semata-mata fakta empiris yang bersifat langsung, tetapi juga merupakan suatu gagasan, aspirasi, dan perasaan yang dapat mempersatukan kelompok sosial masyarakat

.Oleh karena itu, Sdr. Yan Sehandi, dalam K (1)-nya berupa kerja keras, sudah terjawab., Maka, patutlah diacungkan jempol. karena kita yakin juga, Sdr, Yan Sehandi menyadari bahwa kehadiran karya sastra para sastrawan, amatlah bermanfaat bagi masyarakat. Masalahnya," Bagaimana para penikmat berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menimba hikmah karya sastrawan demi pemenuhan kebutuhan keseharian masyarakatnya.? Jawabannya , terurai pada K (2)-nya, berupa Kerja Cerdas Sdr Yan Sehandi ***) Bersambung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun