Mohon tunggu...
Usman Bone
Usman Bone Mohon Tunggu... Buruh - Buruh, Kuli, Pembantu

Kumpulan Cerita Pendek, Cerita Rakyat dan Puisi, Tokoh, Sosok

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Prabowo Pisahkan Peran Presiden dan Ketua Umum Partai dalam Dukungan Pilkada

11 November 2024   20:29 Diperbarui: 12 November 2024   16:31 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto : Usman / Diambil dari ketinggian Mandarin Hotel

Dukungan yang diberikan oleh Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, terhadap kandidat Pilkada 2024 menjadi sorotan publik. Prabowo tampak memberikan dukungan secara terbuka kepada calon-calon kepala daerah yang diusung Partai Gerindra tanpa menggunakan pin kenegaraan, yang biasanya dikenakan oleh seorang presiden dalam acara resmi. 

Hal ini dinilai sebagai upaya Prabowo untuk memisahkan diri antara perannya sebagai presiden dengan jabatannya sebagai ketua partai, sekaligus memberikan contoh bagaimana pemimpin dapat mendukung partai tanpa melibatkan atribut negara.

Prabowo menunjukkan sikap yang bijaksana dengan memilih tidak menggunakan simbol kenegaraan saat menyampaikan dukungan, sebuah langkah yang menjadi perhatian di tengah banyaknya sorotan terkait rangkap jabatan sebagai presiden dan ketua umum partai politik. 

Dukungan yang ia sampaikan memang dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, dan ini dianggap sebagai hak serta kewajibannya untuk mengusung kandidat dari partainya. Meski demikian, keputusan untuk tidak menggunakan pin kenegaraan dinilai menunjukkan sikap yang menghargai netralitas jabatan presiden.

Tindakan ini juga mendapatkan perhatian dari para pengamat politik. Menurut mereka, langkah Prabowo ini bisa menjadi contoh penting bagi pejabat lainnya dalam memisahkan kepentingan partai dari kepentingan kenegaraan. Banyak yang memuji tindakan Prabowo yang dengan tegas menjaga batasan antara kedua jabatan yang ia pegang, di mana ia tidak membawa atribut negara saat menjalankan kegiatan yang lebih bersifat politis.

Tak hanya itu, langkah ini juga merespons kritik yang datang dari berbagai pihak, termasuk dari pendukung Andhika Perkasa, calon gubernur Jawa Tengah yang diusung oleh PDIP. Mereka sempat menyampaikan keberatan mengenai peran Prabowo yang dianggap tidak seharusnya memberikan dukungan politik dalam kapasitas sebagai Presiden. Namun, perlu dicatat bahwa dalam undang-undang tidak ada aturan tegas yang melarang seorang presiden, apalagi yang juga merupakan ketua umum partai, untuk mendukung kandidat tertentu selama hal itu dilakukan tanpa memanfaatkan fasilitas negara.

Seperti diketahui, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Lutfi dan Yasin, yang diusung oleh partainya. Dengan memberikan dukungan ini, Prabowo menegaskan posisinya sebagai pimpinan partai yang bertanggung jawab penuh terhadap keberhasilan kandidat-kandidat yang diusung partainya. Sebaliknya, menurut para pengamat, akan terasa janggal apabila Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra tidak memberikan dukungan kepada kader atau kandidat yang diusung partainya dalam Pilkada.

Langkah ini juga sekaligus menunjukkan bahwa kepemimpinan Prabowo di Partai Gerindra tetap solid dan fokus pada dukungan kandidat yang telah direkomendasikan partai. Di sisi lain, hal ini memperlihatkan bahwa meskipun ada pihak yang mempermasalahkan rangkap jabatannya, Prabowo memilih untuk tetap tegas menjalankan peran ganda ini dengan menjaga transparansi dalam kapasitas masing-masing.

Sebagai Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Gerindra, Prabowo memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kandidat-kandidat yang diusung partainya memperoleh dukungan penuh, sehingga mereka dapat memenangkan kontestasi politik. 

Meski sebagian kalangan melihat bahwa dukungan Prabowo sebagai presiden kepada kandidat Gerindra di Pilkada bisa memunculkan potensi konflik kepentingan, faktanya, dalam hukum tidak ada larangan tegas yang melarang seorang presiden yang juga ketua partai untuk memberikan dukungan politik. Sebaliknya, dukungan ini dianggap hal yang wajar di mana seorang ketua partai memang bertanggung jawab untuk mengamankan kemenangan kandidat yang diusung partainya.

Sejumlah pihak yang mempermasalahkan dukungan Prabowo tampaknya lebih melihat pada aspek potensial konflik kepentingan, tetapi gagal untuk mempertimbangkan konteks bahwa Prabowo berada di posisi ganda yang tidak mudah. Prabowo memegang prinsip bahwa dukungan yang ia berikan tidak boleh mencampuradukkan kepentingan negara dengan kepentingan partai, dan itulah sebabnya dia memilih tidak menggunakan pin kenegaraan dalam berbagai kesempatan dukungan politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun