Mohon tunggu...
Usman Al khair Larampeng
Usman Al khair Larampeng Mohon Tunggu... Jurnalis - Dan Demi Pena Apa Yang dituliskannya (Nun Wal-qalam Wama Yustarun)

Ujung pena bisa lebih tajam dari peluru

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPR Bareng Pemerintah Perlakukan KPK Seperti Musuh Bersama

21 September 2019   13:23 Diperbarui: 21 September 2019   14:47 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, meskipun bola panas pro-kontra revisi UU KPK kini berada di tangan Presiden, dengan adanya persetujuan yang telah dilakukan pemerintah atas revisi UU KPK ini kecil kemungkinan pemeirntah akan melakukan perubahan dengan mengeluarkan Perppu UU KPK.

"Sejak awal sikap Jokowi sudah jelas yakni setuju meskipun dengan catatan ada beberapa poin yang di tolak, untuk itu terlepas dari adanya pro kontra saat ini meskipun tekanan publik begitu besar rasanya akan sulit mempengaruhi keputusan Jokowi apalagi secara politis saat ini Jokowi tidak mempunyai beban langsung terhadap elektabilitasnya mengingat dirinya sudah menjadi pemenang dalam pilpres 2019 dan akan memimpin periode kedua, meskipin secara aturan bisa saja Jokowi menjadi pahlawan KPK dengan mengeluarkan Perppu sebelum UU tersebut diberlakukan", tutur Jajat seperti dalam relesenya yang beredar pada Jum'at, 20/9/2019

Jajat menambahkan, mengeluarkan Perppu terhadap UU yang baru disahkan DPR pernah juga terjadi saat era SBY yang membatalkan UU pemilihan Pilkada Tak Langsung dengan mengeluarkan Perppu, akan tapi meskipun situasinya hampir sama, ada perbedaan yang cukup signifikan antara SBY dengan Jokowi yaitu partai politik yang menjadi naungan politiknya, dengan mengeluarkan Perppu tersebut SBY sebagai ketum Demokrat berhasil menyelamatkan suara Demokrat sementara Jokowi afiliasinya terhadap partai politik hanya tercatat sebagai kader bukan ketum partai, apalagi Jokowi sudah dipastikan sebagai pemenang pilpres 2019, sehingga Jokowi tidak lagi mempunyai beban meskipun elektabilitasnya merosot.

"Revisi UU KPK meskipun pada dasarnya merupakan inisiatif dari DPR tapi keterlibatan pemerintah di dalamnya cukup membuktikan jika pemerintah memang sejak awal juga menginginkan hal yang sama dengan DPR, banyak pejabat negara dari tingkat menteri hingga kepala daerah serta anggota DPR yang terjerat KPK menjadikan posisi KPK seperti musuh bersama, namun sekali lagi jika ingin menjadi pahlawan KPK masih ada cukup bagi waktu bagi Jokowi itupun kalau memang Jokowi mau, jika sebaliknya apapun konsekuensinya nanti tentu harus di terima semua pihak", tutup Jajat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun