Mohon tunggu...
Usman Al khair Larampeng
Usman Al khair Larampeng Mohon Tunggu... Jurnalis - Dan Demi Pena Apa Yang dituliskannya (Nun Wal-qalam Wama Yustarun)

Ujung pena bisa lebih tajam dari peluru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Atasi Kebakaran Hutan, Jokowi Jangan Hanya Ancaman Copot Pejabat

18 September 2019   14:52 Diperbarui: 18 September 2019   15:08 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Joko Widodo selalu mengeluarkan ancaman sanksi berupa pencopotan jabatan kepada sejumlah pejabat jika kebakaran hutan terus terjadi, namun faktanya kebakaran tetap terjadi tapi ancamanya tidak juga terealisasi.

Pascakebakaran tahun 2015, Presiden Jokowi selalu menyatakan ancaman tapi, faktanya kebakaran kembali terjadi tapi tidak ada orang yang di copot gara-gara kebakaran hutan

baru-baru ini tepatnya pada awal Agustus 2019, Jokowi kembali melontarkan pernyataan bakal mencopot sejumlah pejabat tinggi Polri dan TNI jika gagal mengatasi kebakaran hutan dan lahan. 

olehnya itu sebaiknya sebagai kepala negara jangan hanya sebatas ucap ini dan itu. Sebab, ucapan yang dikeluarkanya akan dicatatat oleh masyarakat, fatalnya akan dicap berbohong jika tidak direalisasikan.

sebagai bentuk keprihatinan kita semua minta Presiden Jokowi memimpin langsung proses pemadaman api di Kalimantan dan sumatra yang terjadai beberapa hari ini, sehingga seluruh komponen masyarakat bisa mendukung dan terlibat secara aktif dan menggerakkan sumber menangani karhutla itu.

Bapak Presiden jangan hanya datang berfoto kemudian dipublish sebanyak-banyaknya oleh tim buzzer tapi ambil langkah tegas yang memang jika ada yang sengaja membakar harus diproses hukum sebagai mana mestinya. 

Persoalan kebakaran hutan dan lahan jangan dipersempit hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata. Pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan juga wajib aktif dalam menangani kebakaran hutan dan dampak yang ditimbulkan.

Dari data Terra Modis yang dirilis CNN 2015 yang lalu luas hutan dan lahan yang terbakar sudah sebesar 2.089.911 hektare Kalimantan dengan luas 267.974 hektare, Sumatra Selatan mencapai 144.410 hektare, dan Provinsi Papua, yakni seluas 31.214 hektare.

"Bangkitkan semangat gotongroyong dalam musibah kebakaran hutan, dan adili pelaku pembakaran yang benar-benar terlibat serta terbukti secara hukum."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun