Mohon tunggu...
Usman Alkhair Larampeng
Usman Alkhair Larampeng Mohon Tunggu... Buruh - Menulislah Se Indah Bernyanyi

Pena Akan Selalu menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Prabowo Merajut Persatuan Bangsa, Jadi Pintu untuk Gerindra

15 Oktober 2019   11:02 Diperbarui: 15 Oktober 2019   11:07 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sebelum menjenguk Wiranto yang mengalami penikaman, Prabowo Subianto juga menjenguk Kivlan Zein/Istimewa

24 Juli

Prabowo menemui ketum PDI PMegawati Soekarnoputri dirumah Megawati di Jlan Teuku Umar, Jakarta. Mulai saat itu Megawati mengatakan tak ada istilah koalisi maupun oposisi.

27 September 

Prabowo berkunjung kerumah pelaksana tugas Ketua umum PPP Suharso Monoarfa. Pertemuan itu merupakan pertemuan kedua setelah Suharso menemui Prabowo pada  15 agustus. 

Dalam pertemuan kedua tersebut mereka membahas kerjasama kedua partai di parlemen.

12 Oktober

Presiden Jokowi mengundang Prabowo Subianto ke Istana Negara. Pertemuan itu membahas banyak hal, termasuk kemungkinan Partai Gerindra gabung ke koalisi pemerintah. Seusai pertemuan Prabowo siap membantu pemerintah.

13 Oktober

Prabowo bertemu Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Pertemuan itu menghasilkan tiga kesepakatan : Meletakkan kepentingan Nasional diatas kepentingan lain. Melawan radikalisme, dan Amandemen UUD 1945 secara menyeluruh.

14 Oktober 

Prabowo mengunjungi Ketum PKB Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB. Seusai pertemuan Muhaimin membuka kesempatan Gerindra bergabung dengan koalisi pemerintah dengan syarat tidak boleh ikut mengatur koalisi. "Ibarat kita sedang sholat ada imam ada makmun nah makmun datang belakangan itu namanya makmun masbuk,"kata dia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun