Mohon tunggu...
Usman Alkhair Larampeng
Usman Alkhair Larampeng Mohon Tunggu... Buruh - Menulislah Se Indah Bernyanyi

Pena Akan Selalu menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korban Meninggal dalam Aksi Protes RUU KUHP dan RUU KPK

14 Oktober 2019   18:59 Diperbarui: 14 Oktober 2019   19:16 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korban Reformasi Korupsi

Korban tewas karena berdemonstrasi diberbagai kota dalam menentang RUU bermasalah terutama revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bertambah, seperti Akbar Alamsyah yang dikabarkan telah meninggal setelah dua pekan mengalami koma. 

Bertambahnya korban meninggal direspon oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontraks) seperti yang dirilis oleh koran tempo Minggu, 13/10/2019. Pihaknya juga meminta kepada Polisi untuk mengungkap penyebab kematian Akbar Alamsyah. Berikut korban meninggal dalam aksi protes pengesahan RUU Bermasalah dan RUU KPK.

1. Immawan Randi 21 Tahun

Mahasiswa Halu Oleo meninggal pada 25 September 2019, Dia tertembak peluru tajam saat demonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.

2. Muhammad Yusuf Kardawi 19 Tahun

Mahasiswa Universitas Halu Oleo meninggal pada 26 September 2019, luka memar dikepala dan tengkorak kepala remuk ketika berdemonstrasibdi gedung DPRD Sulawesi Tenggara.

3. Bagus Putra Mahendra 15 Tahun 

Siswa SMK Al Jihad tanjung priuk Jakarta meninggal pada 25 September 2019, tertabrak truk saat menuju kantor DPR untuk berunjuk rasa.

4. Maulana Suryadi 23 Tahun 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun