Mohon tunggu...
Usman Alkhair Larampeng
Usman Alkhair Larampeng Mohon Tunggu... Buruh - Menulislah Se Indah Bernyanyi

Pena Akan Selalu menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kebut Pengesahan RUU Diakhir Jabatan, Pemerintah-DPR Terkesan Cuci Tangan?

25 September 2019   10:33 Diperbarui: 25 September 2019   10:48 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebut Pengesahan RUU Diakhir Jabatan, Pemerintah dan DPR Terkesan Ingin Cuci Tangan?

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, aksi kebut pengesahan UU oleh DPR diakhir masa jabatannya yang kini menuai gelombang protes mahasiswa hingga menjalar kebeberapa daerah patut dipertanyakan. Pasalnya, aksi kebut pengesahan UU ini tidak lebih seperti program cuci tangan antara pemerintah dan DPR.

Menuntaskan tugas membuat UU oleh DPR dan pemerintah sampai akhir masa jabatannya bisa dikatakan sebagai bentuk pertanggung jawaban moral apalagi dalam beberapa waktu kebelakang DPR kerap dikritik terlalu lamban dalam mengesahkan UU. 

"Namun aksi kebut di masa akhir jabatan tanpa mempertimbangkan masukan dari masyarakat tidaklah tepat, terlebih UU yang baru disahkan terkait revisi UU KPK masih menyisakan sejumlah masalah dan mendapat penolakan dari masyarakat, untuk itu rasanya tidak cukup jika pemerintah dan DPR hanya sebatas menunda pengesahan sejumlah RUU baru tanpa memberikan jaminan akan merevisi sejumlah pasal yang kini menimbulkan kontroversi", tutur Jajat.

Jajat menambahkan, secara aturan ketatanegaraan dalam membuat sebuah UU ada peran antara pemerintah dan DPR, untuk itu peran dari pemerintah dalam menyikapi berbagai aksi demonstrasi ini sangat penting, apalagi sejumlah RUU yang kini mendapat penolakan inisiatornya adalah pemerintah, tidak cukup jika pemerintah hanya sebatas meminta ke DPR untuk menunda paripurna karena pemerintah juga harus bertanggung jawab atas berbagai kegaduhan yang terjadi saat ini hingga menimbulkan sejumlah aksi demonstrasi.

"DPR ngebut lakukan paripurna RUU dari pemerintah, pemerintah kini meminta paripurna ditunda, melihat kondisi psikologisnya yang sama-sama berada diujung masa jabatan, saya kira patut diduga ada kepentingan besar dibalik semua rencana ini apalagi tidak semua anggota DPR yang periode saat ini menjabat kembali terpilih lagi sehingga aksi ngebut ini seperti aksi cuci tangan agar di periode selanjutnya tidak lagi menjadi beban", tutup Jajat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun