Kata evaluasi berasal dari bahasa Inggrus evaluation, yang artinya penilaian. istilah evaluasi itu menunjuk pada atau mengandung pengertian suatu tindakan atau suatu proses untuk menetukan nilai dari sesuatu. Penilaian program bimbingan konseling merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan suatu program mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat melalui kegiatan penilaian.
Evaluasi juga bisa diartikan sebagai proses pengumpulan informasi untuk mengetahui kegiatan sekolah yang telah dilaksanakan dan dapat dijadikan pelajaran agar kekurangan yang terjadi tidak terulang di kegiatan berikutnya. Penyelenggaran evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling bertujuan untuk :
- Mengetahui kemajuan program bimbingan dan konseling atau individu yang telah menggunakan layanan bimbingan dan konseling.
- Mengetahui tingkat efektifitas strategi pelaksaan program bimbingn konseling dalam beberapa waktu tertentu.
Ada beberapa jenis-jenis evaluasi, yakni :
- Evaluasi Peserta Didik.
- Untuk mengevaluasi peserta didik, konselor atau guru bk harus memahami dan mendapatkan data yang terkait, seperti bakat dan minat, keadaan fisik dan kesehatan, riwayat hidup, kepribadian, prestasi, cara belajar, hubungan social, kesulitan dalam belajar, hobi dan lainnya.
- Evaluasi Program.
- Evaluasi program betujuan untuk meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling. Meningkatkan kegiatan layanan seperti, layanan kepada siswa, layanan kepada sesame guru, layanan kepada sekolah maupun layanan kepada orang tua siswa/wali murid.
- Evaluasi Proses.
- Dalam evaluasi proses banyak factor yang harus dinilai, seperti administrasi, fasilitas ruang konselor, alat penyimpanan, petugas pelaksana, media bimbingan, anggaran biaya dan segala hal yang menunjang konseling.
- Evaluasi Hasil
- Evaluasi hasil diadakan melalui peninjauan dari hasil yang didapat oleh orang yang berpartisipasi dalam kegiatan bimbingan konseling tersebut.
Aspek umum yang dinilai dalam proses maupun hasil, yakni :
- Kesesuaian antara program dan pelaksanaan
- Keterlaksanaan program
- Hambatan-hambatan yang dijumpai
- Dampak layanan dan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar
- Respon siswa, personal sekolah, orang tua, dan masyarakat terhadap layanan bimbingan
- Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan dan hasil belajar, dan keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah, baik studi lanjutan maupun pada kehidupan di masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H