Mohon tunggu...
Muslim
Muslim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang pelajar yang sedang berusaha menjadi baik dan bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelatinkan Pengurus DPP Katuha Aceh Periode 2023-2027

13 Desember 2023   21:10 Diperbarui: 13 Desember 2023   21:24 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pelantikan pengurus baru DPP KATUHA Aceh Periode 2023-2027

KATUHA merupakan singkatan dari Kesatuan Antar Travel Umroh dan Haji Aceh, dimana katuha merupakan sebuah wadah berkumpulnya para owner travel Umroh dan Haji di Aceh.

Dengan mengusung tema "mengusung sinergi katuha untuk solidaritas penyelenggara umrah dan haji yang aman serta nyaman"
Pelantikan telah dilaksanakan pada Selasa (12/12/23) bertempat di Amel Hotel & Convention Hall.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh PJ Gubernur Aceh diwakili Kepala Dinas Syariat Islam H. Zahrul Fajri, S.Ag., M.H, Direktur Bina Umroh & Haji Khusus Kementrian Agama Republik Indonesia, Dr. Drs. H Nur Arifin, M.Pd

Perwakilan wali nanggroe, Ketua DPRA Aceh, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Walikota Banda Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh, Bupati Aceh Besar, Ketua DPRK Aceh Besar dan beberapa pejabat lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan formal dan dilanjutkan pembacaan sumpah serta pelantikan pengurus baru DPP Katuha Aceh Periode 2023-2027 yang diketuai oleh Bapak H. Mahfud Ahmad Makam. Kemudian diakhiri dengan berbagi doorprize dari vendor dan sponsor khusus untuk para anggota Katuha.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun