Mohon tunggu...
🍀 Usi Saba 🍀
🍀 Usi Saba 🍀 Mohon Tunggu... ibu rumah tangga -

🎀 Menolak Tenar 🎀

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Rumah Kontrakan Bebas Diperiksa Pemilik

11 September 2014   14:57 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:01 869
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14103446881919067710

Judulnya salah satu perwira polisi kita AKBP Idha Endi Prastiono  pada akhir Agustus kemarin tertangkap polisi Malaysia membawa shabu2 ke negeri tersebut. Saya tak akan membahas soal tertangkapnya beliau yang lagi naas  ini dan pasti merajuk (kenapa sih gue gak kedapetan bawa shabu di Indonesia aja?) tapi ada satu hal kecil yang menarik dari kasus ini yaitu mengenai rumah kontrakan pak Polisi ini. Beritanya ada disini:

http://news.detik.com/read/2014/09/08/010816/2683748/10/sosok-istri-akbp-idha-di-mata-warga-sekitar-rumah-kontrakannya?nd771104bcj

[caption id="attachment_341970" align="aligncenter" width="300" caption="AKBP Idha dan Titi Yusnawati lagi selfie (tempo.com)"][/caption]

Dalam artikel link tautan di atas menurut saya dimana dalam artikel disebutkan kalau istri Idha pernah melarang yang punya kontrakan untuk masuk rumah yang dikontrakan padanya padahal dia cuma mau mengecek tukang cat  waktu mereka ngontrak baru pertama kali.

Mengapa menarik?. Karena kalau itu kontrakan adanya di Amerika sini, sejauh pengalaman saya, si pengontrak tidak bisa menolak pemeriksaan oleh si empunya kontrakan apalagi untuk hal2 terkait rumah seperti pengecatan itu.

Selama yang saya alami mengontrak atau menyewa di Amerika, rumah kontrakan kita bisa dimasuki pemilik kontrakan atau sewaan untuk pengecekan rutin atau darurat dengan catatan pemberitahuan terlebih dahulu kepada kita.  Kalau kita bilang itu rumah gak bisa dimasuki pemilik karena sudah menjadi hak milik kita karena kita sudah bayar rasa-rasanya kita bakal disemprot deh sama yang punya.

Pemilik rumah malah memiliki kunci ekstra untuk rumah kita tapi syaratnya ya cuma ngasih pemberitahuan aja terlebih dahulu kalau mau masuk rumah kita. Suka atau tidak, mereka akan tetap masuk untuk mengecek apa yang perlu mereka cek.

Pemilik rumah kontrakan kami  melalui petugasnya setidaknya mengecek rumah kami 4x dalam satu tahun terkait perawatan rumah, penyemprotan serangga,  penggantian dan pengecekan batere alarm kebakaran,  dan di akhir tahun, dan di akhir tahun masa kontrak,  manajer kantor penyewaan rumahnya sendiri yang mengecek keadaan rumah kita. Mereka akan berkeliling rumah kita untuk mengecek keadaan rumah kita kadang cuma selewat cuma nyampe ruang makan.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun