Mohon tunggu...
Anigoru
Anigoru Mohon Tunggu... Jurnalis - Pewarta

Menulis & Berbagi Informasi Tulisan lain dapat di baca di www.kalamanthana.id

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Darurat Corona Tes SKB CPNS Bartim Ditunda

19 Maret 2020   21:39 Diperbarui: 19 Maret 2020   21:45 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

TAMIANG LAYANG, BARITO TIMUR- Pemerintah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah secara resmi  menunda pelaksanaan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) yang rencananya dilaksanakan pada April 2020.

"Penundaan pelaksanaan tes SKB CPNS 2019, sebagai mana keputusan pemerintah pusat sampai dengan waktu yang belum ditentukan, sebagai antisifasi penyebaran virus Corona (COVID-19)," tegas  Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian  Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur John Wahyudi di Tamiang Layang, Kamis,(19/3/2020)

Lebih lanjut, Jhon Wahyudi, penundaan dilaksanakan sesuai petunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), bahwa situasi wabah Corona Virus (COVID-19) yang ditetapkan sebagai bencana nasional, katanya

Ditambahkan dia, informasi pelaksanaan tes SKB akan diumumkan secara resmi setelah ada petunjuk resmi dari BKN. Sedangkan hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) akan tetap diumumkan pada 22-23 Maret 2020 nanti, imbuhnya

Namun demikian, kata dia pengumumannya hasil tes SKD akan diumumkan bersamaan dengan instansi pemerintah pusat dan daerah lainnya. Pengumuman hasil tes SKD CPNS Bartim tahun 2019 akan diumumkan melalui portal resmi BKPSDM Bartim tanggal 23 - 24 Maret 2020.

Peserta yang lolos ke tahap SKB yaitu peserta yang nilainya termasuk tiga kali formasi setelah perankingan. Hal ini disesuaikan dengan Permenpan nomor 23 tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019 dan Permenpan nomor 24 tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS., rekonsiliasi data tahap pertama dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah. Sedangkan 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap kedua pada 11-13 Maret mendatang.

Proses rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level atau tahapan proses veriflkasi dan validasi (verval). Terakhir, hasil tes SKD diumumkan setelah Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online. 

"Untuk rekonsiliasi data kami sudah selesai. Setelah kita menerima hasil dari BKN secara online maka akan segera dilaksanakan pengumuman resmi hasil tes SKD secara online," kata John.

John berharap para pelamar memantau media sosial maupun website resmi BKN maupun BKPSDM Bartim sambil menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan nanti.(anigoru)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun