Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang secara istilah berarti gelombang besar yang menghantam pelabuhan. Berbeda dengan gelombang laut biasa yang sumber energinya berasal dari angin yang meniup permukaan atas air laut ke arah pantai, gelombang tsunami jauh lebih kuat karena dihasilkan dari energi pelepasan ketidakseimbangan dasar laut.Â
Tsunami sebagian besar disebabkan oleh gempa bumi di dasar laut dengan gerakan yang besar, magnitudo lebih dari 6 SR, tetapi ada beberapa penyebab lain yang dapat memicu tsunami. Menurut pernyataan Arif Nur (2010), tsunami dapat terjadi karena adanya letusan gunung berapi di bawah permukaan laut, tanah longsor di dasar laut, dan dasar laut yang mengalami sesar vertikal. Pernyataan tersebut diperkuat dengan Sugito (2008) yang menyatakan bahwa bencana tsunami juga dapat disebabkan oleh tanah longsor yang mengenai laut, pergerakan vertikal lempeng bawah laut, aktivitas vulkanis, dan tumbukan benda luar angkasa.
 Tsunami, sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Perlu diingat bahwa Indonesia pernah menghadapi tsunami terbesar dalam catatan sejarah yang terjadi di Aceh tahun 2004 silam. Pada tsunami tersebut tinggi gelombang laut mencapai lebih dari 30 meter dengan kecepatan 100 meter per detik mampu meluluhlantakkan bangunan dan pemukiman masyarakat yang diterjangnya. Mengingat dahsyatnya energi tsunami, tentunya perlu dilakukan persiapan diri sebagai langkah mitigasi awal bencana tsunami.
Tak hanya Tsunami Aceh, banyaknya kejadian tsunami yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu 2017--2022 memperkuat bahwa Indonesia merupakan wilayah yang rawan terjadi bencana tsunami. Sehingga perlu dilakukan pemetaan daerah berpotensi tsunami dan nantinya wilayah tersebut difokuskan untuk persiapan menghadapi tsunami.Â
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), wilayah-wilayah tersebut diantaranya pantai barat Pulau Sumatera, pantai selatan Pulau Jawa, pantai utara dan selatan Nusa Tenggara, Maluku, pantai utara Irian Jaya, dan hampir seluruh pantai Pulau Sulawesi. Daerah rawan bencana tsunami lainnya yaitu Kepulauan Mentawai, Selat Sunda, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Puspitasari dkk, 2021). Penentuan daerah-daerah tersebut didasarkan pada pergerakan lempeng tektonik. Perlu diketahui bahwa 90% tsunami di Indonesia disebabkan oleh pergerakan lempeng tektonik.Â
Sebelum menghadapi tsunami perlu mengetahui tanda-tanda terjadinya tsunami. Dengan mengetahui tanda-tanda tersebut, persiapan melindungi diri akan lebih cepat dan tepat sehingga dapat meminimalkan dampak negatif bencana tsunami.Â
Tanda-tanda terjadinya tsunami secara umum ialah diawali dengan gempa bumi besar, disusul air laut menjadi surut diluar kewajaran, terdengar bunyi gemuruh ombak, dan dibunyikannya sirene peringatan tsunami.
Setelah tanda-tanda terjadinya tsunami terlihat lakukanlah tiga langkah berikut.Â
Langkah pertama, tetap tenang dan selamatkan diri ke tempat evakuasi bencana tsunami yang telah ditentukan. Jika tidak ada, berlarilah ke tempat tinggi dan jauh dari garis pantai.Â