Semoga berita penyitaan tersebut hanyalah gertakan Basko dan tidak benar terjadi, namun jika penyitaan tersebut benar adanya maka dengan ini saya sangat miris dengan hukum indonesia karena putusan setingkat MA bisa dipermainkan seperti itu. ES03
Salam Dari Masyarakat Peduli Aset Negara (MAPAN)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!