Keberadaan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) di Indonesia relatif masih baru, sehingga banyak anggota masyarakat kita yang belum mengetahuinya. Meskipun sebagian anggota masyarakat telah mengetahui Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS), namun mereka sering menanyakan tentang hal ihwal yang berkaitan dengan institusi atau lembaga tersebut.
Salah satu satu pertanyaan yang sering dilontarkan oleh masyarakat adalah tentang keikutsertaan kalangan menengah dan kalangan atas serta kelompok manusia usia lanjut (manula) dalam program tersebut. Ringkasnya, mereka menanyakan “apakah kalangan menengah ke atas dan manula ini bisa diikutsertakan dalam program Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) ?
Jika diperhatikan, memang belum jelas betul kaitan antara Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) dengan kalangan menengah dan kalangan atas serta manula ini. Ketua Bidang Keanggotaan dan Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Christine Setyabudi mengatakan bahwa Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) belum membidik masyarakat kalangan menengah ke atas dan manusia lanjut usia (manula), padahal kalangan masyarakat ini mempunyai kesadaran yang cukup tinggi terhadap kesehatan serta asuransi. Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun 2020 diperkirakan ada sekitar 14 persen masyarakat Indonesia yang akan mencapai usia 60 tahun ke atas (manula), yang seharusnya bisa dibidik secara optimal oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS).
Memang untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya kalangan menengah ke atas dan manusia lanjut usia (manula), pihak Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) harus melakukan berbagai upaya secara terarah dan kontinyu. Upaya-upaya yang seyogyanya dilakukan tersebut antara lain harus terus berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berasuransi, agar kehidupan mereka bisa lebih terjamin.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berasuransi, maka Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) dapat berkompetisi secara sehat dengan pihak swasta (perusahaan asuransi), guna memperbanyak jumlah klien atau nasabahnya. Selanjutnya, dengan banyaknya klien atau nasabah Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS), maka kehidupan seluruh masyarakat terutama di bidang kesehtana akan lebih terjamin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H